Sosialisasi Pengawasan Pemilihan, Peran Parisipasi Masyarakat Dalam Tahapan Pencalonan Di Kabupaten Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Sosialisasi Pengawasan Pemilihan, Peran Parisipasi Masyarakat 

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di Kabupaten Kubu Raya baru-baru ini menjadi sorotan, dengan fokus utama pada peran partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan.

 

Menyikapi hal tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya laksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dengan melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) dengan mengambil tema Peran Parisipasi Masyarakat Dalam Tahapan Pencalonan Di Kabupaten Kubu Raya yang dilaksanakan di Hotel Alimoor Kubu Raya pada hari Senin (26 Agustus 2024).

 

Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan warga dalam mengawasi proses pemilihan, terutama pada tahap pencalonan yang krusial bagi demokrasi yang sehat.

 

Hal tersebut disampaikan Koordinator Devisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Yance Christy, Ia mengatakan keterbatasan personal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Panwascam sehingga perlu adanya partisipasi dari masyarakat.

 


“Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga perlu peran serta semua elemen Masyarakat, oleh karena itu kegiatan hari ini sangat  perlu diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan warga dalam mengawasi proses pemilihan, terutama pada tahap pencalonan yang krusial bagi demokrasi yang sehat,” jelas Yance Christy.

 

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh lokal, dan penyelenggara pemilu ini, para narasumber menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat. Mereka mengajak warga untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas dalam memastikan bahwa proses pencalonan berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Penyelenggara pemilu di Kabupaten Kubu Raya menjelaskan berbagai mekanisme yang tersedia bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi selama tahap pencalonan. Mereka juga memberikan edukasi mengenai hak-hak warga dalam pemilihan serta bagaimana berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi.

 

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya politik uang, kecurangan, dan penyalahgunaan wewenang yang bisa merusak proses demokrasi. Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya pengawasan pemilu sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas penyelenggara.

 

Dengan antusiasme yang tinggi dari peserta, sosialisasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kubu Raya. Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, terutama pencalonan, menjadi kunci untuk memastikan pemilu yang bersih dan bermartabat. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini