![]() |
Sosialisasi Pengawasan Pemilihan, Peran Parisipasi Masyarakat |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU
RAYA) - Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di Kabupaten Kubu Raya
baru-baru ini menjadi sorotan, dengan fokus utama pada peran partisipasi
masyarakat dalam tahapan pencalonan.
Menyikapi hal tersebut Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya laksanakan Sosialisasi
Pengawasan Pemilihan dengan melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan
Organisasi Kepemudaan (OKP) dengan mengambil tema Peran Parisipasi Masyarakat
Dalam Tahapan Pencalonan Di Kabupaten Kubu Raya yang dilaksanakan di Hotel
Alimoor Kubu Raya pada hari Senin (26 Agustus 2024).
Kegiatan ini diadakan untuk
meningkatkan kesadaran dan keterlibatan warga dalam mengawasi proses pemilihan,
terutama pada tahap pencalonan yang krusial bagi demokrasi yang sehat.
Hal tersebut disampaikan
Koordinator Devisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Yance Christy, Ia mengatakan keterbatasan personal
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Panwascam sehingga
perlu adanya partisipasi dari masyarakat.
“Pengawasan Pemilihan Umum
(Pemilu) bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga perlu peran serta semua elemen Masyarakat,
oleh karena itu kegiatan hari ini sangat perlu diadakan untuk meningkatkan kesadaran
dan keterlibatan warga dalam mengawasi proses pemilihan, terutama pada tahap
pencalonan yang krusial bagi demokrasi yang sehat,” jelas Yance Christy.
Dalam acara yang dihadiri oleh
perwakilan masyarakat, tokoh lokal, dan penyelenggara pemilu ini, para
narasumber menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat. Mereka mengajak
warga untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas dalam
memastikan bahwa proses pencalonan berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan
aturan yang berlaku.
Penyelenggara pemilu di Kabupaten
Kubu Raya menjelaskan berbagai mekanisme yang tersedia bagi masyarakat untuk
melaporkan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi selama tahap pencalonan.
Mereka juga memberikan edukasi mengenai hak-hak warga dalam pemilihan serta
bagaimana berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi.
Keterlibatan masyarakat
diharapkan dapat mencegah terjadinya politik uang, kecurangan, dan
penyalahgunaan wewenang yang bisa merusak proses demokrasi. Sosialisasi ini
juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya
pengawasan pemilu sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas
penyelenggara.
Dengan antusiasme yang tinggi
dari peserta, sosialisasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam
meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kubu Raya. Partisipasi aktif
masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, terutama pencalonan, menjadi kunci
untuk memastikan pemilu yang bersih dan bermartabat. (tim liputan).
Editor : Heri