Target Pembangunan Selaras Dinamika Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Editor: Redaksi author photo

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menandatangani Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kota Pontianak Tahun 2024 dan 2025.

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) 
- Prioritas Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Tahun 2025 antara lain adalah menurunkan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, menurunkan angka stunting, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.


Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut asumsi dasar ekonomi makro Kota Pontianak tahun 2024 dan 2025 mengalami dinamika beberapa sektor. Pertumbuhan ekonomi tahun 2024 ditargetkan sebesar 4,79 sampai dengan 5,20 persen, sedangkan pada tahun 2025 diproyeksi sebesar 4,80 sampai dengan 5,25 persen.


“Laju Inflasi tahun 2024 ditargetkan dengan skenario berat sebesar maksimal 3,5 persen dan minimal 1,5 persen, sedangkan untuk tahun 2025 ditargetkan tidak mengalami peningkatan atau tetap dari target tahun 2024,” ujarnya usai menyampaikan pidato terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kota Pontianak Tahun 2024 serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Pontianak Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (16/8/2024).


Kemudian, lanjutnya lagi, tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 8,50 persen sedangkan untuk tahun 2025 dapat ditekan menjadi 8,10 persen. Sementara angka kemiskinan tahun 2024 sebesar 4,20 persen, dan pada tahun 2025 diproyeksikan turun menjadi 4,00 persen.


“Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tahun 2024 ditargetkan sebesar 82,02 persen, sedangkan pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar 82,33 persen,” terangnya.


Menurut Ani Sofian, sebagai akibat dari kondisi tersebut, asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024 mengalami dinamika mengubah arah, yang tentunya sasaran dan target pembangunan yang disesuaikan dengan dinamika sosial, demografi, perubahan struktural serta tantangan-tantangan yang harus dihadapi seperti akselerasi investasi, peningkatan daya saing, kemiskinan, kesenjangan dan pengangguran. 


“Dinamika asumsi dasar ekonomi makro tersebut akan mempengaruhi besaran pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan Kota Pontianak Tahun 2024,” tuturnya.


Untuk Pengelolaan Kebijakan Umum (KUA) APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan tema RKPD Kota Pontianak Tahun 2025, yakni pemantapan kolaborasi untuk pembangunan ekonomi inklusif menuju peningkatan produktivitas dan kesejahteraan. 


Berdasarkan mekanisme, KUPA dan PPAS- P Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun 2025 yang disampaikan ini, merupakan wujud dari Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, formulasi kebijakan anggaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus tahunan perencanaan pembangunan.


“Dalam proses perkembangannya, pada tahap pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 terdapat perubahan sebagai akibat perkembangan ekonomi makro baik di tingkat nasional, provinsi maupun daerah,” jelas dia.


Perubahan tersebut mempengaruhi asumsi- asumsi dasar pada APBD murni sehingga pelaksanaan APBD tidak relevan lagi dengan kondisi di lapangan dan hal ini perlu dilakukan penyesuaian sebagai akibat perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi sampai dengan semester pertama tahun anggaran 2024,


“Termasuk mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran 2024,” kata Ani Sofian.


Menurutnya, Kebijakan Umum Perubahan APBD sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro yang bergerak dinamis, yang tentunya juga mempengaruhi kenaikan serta penurunan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan dari tahun anggaran sebelumnya. 


Kebijakan Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp2,01 triliun, naik sebesar 0,38 persen atau bertambah senilai Rp7,67 miliar dari Pendapatan Daerah dalam APBD Murni Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp2 triliun. Kebijakan Belanja Daerah dalam APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp2,06 triliun atau naik sebesar 2,33 persen.


“Sesuai struktur anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut disampaikan bahwa Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp2,06 triliun, mengalami peningkatan senilai Rp45,99 miliar atau naik 2,27 persen dari Volume APBD Kota Pontianak,” tutupnya. (Tim Liputan )

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini