Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Perampasan HP yang Viral di Media Sosial

Editor: Redaksi author photo

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Kasus Perampasan HP yang Viral di Media Sosial

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- Jajaran Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus perampasan HP yang sempat viral di media sosial, yang terjadi di Jalan Reformasi, Pontianak Selatan, pada Kamis (1/8/2024).


Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa pelaku mengambil 1 unit handphone OPPO A1K milik korban, yang saat itu sedang digunakan di Jalan Reformasi. Setelah mengambil HP tersebut, pelaku kabur.


"Pelaku berbonceng tiga saat melakukan aksinya, dan jelas terekam kamera pengawas serta sempat diviralkan di beberapa media sosial," ungkap Kompol Antonius.


Kompol Antonius menambahkan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisa rekaman kamera CCTV, akhirnya pelaku diketahui bernama Tobak, Diki, dan Hendy. Pada 19 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, personel Jatanras berhasil menangkap Tobak di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Kayu Manis 1, Kecamatan Pontianak Barat.


"Tobak mengakui telah melakukan perampasan bersama dua rekannya, Hendy dan Diki, dengan mengendarai sepeda motor dan berboncengan tiga. Ketiganya menjual hasil kejahatan tersebut kepada Doni seharga Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tambah Antonius.


Ia menambahkan, Mereka juga mengakui bahwa mereka adalah pengguna narkoba jenis sabu dan sering bermain judi slot. Saat ini, ketiganya sudah ditahan beserta pelaku penadah hasil kejahatan, dan kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut. (Tim Liputan).


Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini