KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan
Barat secara resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi para
calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang akan berlaga dalam
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam
konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Kalbar, Jumat (13 September 2024).
Dalam
pernyataannya, Ketua KPU Kalbar menjelaskan bahwa seluruh bakal pasangan calon
yang mendaftarkan diri telah melalui proses verifikasi administrasi sesuai
ketentuan yang berlaku.
"Kami
telah melakukan penelitian secara teliti terhadap berkas-berkas administrasi
yang diajukan oleh para bakal calon, baik untuk calon Gubernur maupun Wakil
Gubernur. Proses ini meliputi pengecekan dokumen seperti ijazah, surat
keterangan kesehatan, hingga persyaratan dukungan dari partai politik maupun
calon perseorangan," ujarnya.
Berdasarkan
hasil penelitian tersebut, KPU Kalbar mengungkapkan bahwa sebagian besar bakal
calon telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan. Adapun nama
calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat ltersebut adalah
sebagai berikut :
·
Calon Gubernur: H. Sutarmidji, S.H.,
M.Hum. – Memenuhi Syarat
·
Calon Wakil Gubernur: Irjen Pol
(Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H. –Memenuhi Syarat
·
Calon Gubernur: Muda Mahendrawan,
S.H. –Memenuhi Syarat
·
Calon Wakil Gubernur: Ir. Jakius
Sinyor – Memenuhi Syarat
·
Calon Gubernur: Drs. H. Ria Norsan,
M.M., M.H. – Memenuhi Syarat
·
Calon Wakil Gubernur: Krisantus
Kurniawan, S.IP., M.Si. – Memenuhi Syarat
Proses
penelitian administrasi ini merupakan salah satu tahap penting dalam
penyelenggaraan Pilkada 2024, guna memastikan bahwa seluruh bakal calon yang
maju memenuhi kriteria administratif yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan.
KPU
Kalbar menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada secara transparan
dan akuntabel, serta memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan jadwal
yang telah ditentukan.
Tahapan
selanjutnya setelah perbaikan dokumen administrasi adalah verifikasi faktual
dan penetapan pasangan calon yang lolos sebagai peserta Pilkada. KPU Kalbar
juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan dan memastikan
bahwa mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna berpartisipasi
aktif dalam pemilihan mendatang.
Dengan
pengumuman hasil penelitian administrasi ini, KPU Kalbar berharap dapat menjaga
integritas proses pemilihan dan menjamin bahwa para calon yang maju adalah
kandidat yang layak dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. (tim liputan).
Editor : Heri