KPU Kalbar Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat secara resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Kalbar, Jumat (13 September 2024).


Dalam pernyataannya, Ketua KPU Kalbar menjelaskan bahwa seluruh bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri telah melalui proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kami telah melakukan penelitian secara teliti terhadap berkas-berkas administrasi yang diajukan oleh para bakal calon, baik untuk calon Gubernur maupun Wakil Gubernur. Proses ini meliputi pengecekan dokumen seperti ijazah, surat keterangan kesehatan, hingga persyaratan dukungan dari partai politik maupun calon perseorangan," ujarnya.


Berdasarkan hasil penelitian tersebut, KPU Kalbar mengungkapkan bahwa sebagian besar bakal calon telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan. Adapun nama calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat ltersebut adalah sebagai berikut :


·         Calon Gubernur: H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. – Memenuhi Syarat

·         Calon Wakil Gubernur: Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H. –Memenuhi Syarat

·         Calon Gubernur: Muda Mahendrawan, S.H. –Memenuhi Syarat

·         Calon Wakil Gubernur: Ir. Jakius Sinyor – Memenuhi Syarat

·         Calon Gubernur: Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. – Memenuhi Syarat

·         Calon Wakil Gubernur: Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. – Memenuhi Syarat


Proses penelitian administrasi ini merupakan salah satu tahap penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, guna memastikan bahwa seluruh bakal calon yang maju memenuhi kriteria administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

KPU Kalbar menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

 

Tahapan selanjutnya setelah perbaikan dokumen administrasi adalah verifikasi faktual dan penetapan pasangan calon yang lolos sebagai peserta Pilkada. KPU Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan dan memastikan bahwa mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna berpartisipasi aktif dalam pemilihan mendatang.


Dengan pengumuman hasil penelitian administrasi ini, KPU Kalbar berharap dapat menjaga integritas proses pemilihan dan menjamin bahwa para calon yang maju adalah kandidat yang layak dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. (tim liputan).


Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini