KPU Kalbar Umumkan Visi, Misi Dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan visi, misi, dan program pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

 

Pengumuman ini didasarkan pada ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d angka 4 dan Pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4 dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota. Aturan tersebut kemudian diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 untuk memperkuat proses pencalonan.

 

Pengumuman ini bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik dalam setiap tahapan Pilkada. Visi, misi, dan program yang disampaikan oleh setiap pasangan calon diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat Kalimantan Barat dalam menentukan pilihan yang tepat berdasarkan program kerja dan rencana pembangunan yang mereka tawarkan.

 

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi ini dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan selama pelaksanaan tahapan pemilihan.

 

Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil. (BP/tim liputan).


Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini