Pencuri Tertangkap Basah di Kubu Raya, Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah Disita

Editor: Redaksi author photo

Pencuri Tertangkap Basah di Kubu Raya, Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah Disita

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) 
 – Polisi menangkap dua pelaku aksi pencurian barang material di sebuah kompleks perumahan yang berlokasi di Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Sabtu (31/8) lalu. 


Aksi kedua pelaku tersebut diketahui oleh warga setempat dan dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Sungai Raya. Petugas Satreskrim yang sudah berada di lokasi langsung menangkap kedua pelaku saat keluar dari rumah tersebut beserta barang bukti berupa dua karung material yang berisikan potongan seng metal dan baja ringan.


Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan tindak pidana pencurian tersebut. 


"Kedua pelaku berinisial AS (24) dan SA (20), keduanya adalah warga Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya," terang Ade pada Selasa (3/9) pagi.


Ia menambahkan, Barang material yang diambil oleh kedua pelaku merupakan milik korban berinisial DM yang digunakan untuk merehabilitasi rumahnya. Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000,-,.


Setelah melakukan rangkaian penyelidikan mendalam, Satreskrim Polsek Sungai Raya menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka tindak pidana pencurian. 


"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Sungai Raya. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tegas Ade. (Tim Liputan). 

Editor : Lan


Share:
Komentar

Berita Terkini