Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. Syarif, S.Ag, MA, |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Rektor
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. Syarif, S.Ag, MA,
secara tegas menanggapi aksi demo yang digelar oleh sekelompok mahasiswa di
halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak pada 12 September 2024 lalu.
Demo tersebut menyebutkan
tuduhan bahwa Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. Syarif, S.Ag, MA,
terlibat dalam praktik korupsi senilai Rp 2,5 miliar, serta menuntut agar ia
mundur dari jabatannya. Spanduk dan orasi pendemo juga menuntut Kejaksaan
Tinggi (Kajati) Pontianak untuk mundur.
Syarif menyatakan bahwa tuduhan yang
disampaikan oleh para pendemo itu tidak berdasar.
"Tuduhan dalam demo itu BODONG,
tuduhan palsu adanya, karena berbasis data yang sama sekali tidak benar, alias
FITNAH," ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa berita yang
dijadikan rujukan pendemo adalah berita lama yang tidak valid dan telah
disebarluaskan sejak tahun 2023, namun saat itu tidak terbukti kebenarannya.
Rektor juga menekankan bahwa saat ini
tidak ada penyelidikan oleh Kejari terkait kasus korupsi di IAIN Pontianak.
"Tidak ada kasus yang sedang
dilidik oleh Kejaksaan, jadi tuntutan mereka agar saya ditangkap atau mundur
itu tidak berdasar. Tuduhan ini sudah pernah muncul sebelumnya, dan itu tidak
benar," tegasnya.
Lebih lanjut, Syarif mengajak para
pendemo untuk melakukan riset yang benar sebelum membuat tuduhan.
"Jika ingin data yang benar,
datanglah baik-baik ke Kejari atau ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
RI. Di sana akan terlihat apakah ada temuan atau tidak," sarannya.
Selain menanggapi secara terbuka,
Syarif juga menyampaikan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan langkah hukum.
"Saya sedang berdiskusi dengan
pimpinan IAIN, ahli hukum, dan aparat penegak hukum. Jika tuduhan fitnah ini
terus berulang, saya akan menempuh jalur hukum. Sudah banyak referensi hukum
yang menunjukkan bahwa mereka melanggar UU ITE dan KUHP terkait pencemaran nama
baik, fitnah, dan penghinaan," jelasnya.
Rektor menutup dengan mengungkapkan
bahwa meskipun fitnah ini berulang setiap tahun sejak 2022, dirinya tidak akan
tinggal diam jika tuduhan ini terus dilanjutkan.
"Jika saya diamkan terus, fitnah
ini akan dianggap benar oleh publik," tutupnya. (tim liputan).
Editor : Heri