Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI
KALBARNEWS.CO.ID (JAWA BARAT) - Asrenum
Panglima TNI Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M. H. yang diwakili oleh
Paban II/Jemen Srenum TNI Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, S.E. membuka
kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Penerbitan Doktrin Di
Lingkungan TNI TA 2024 bertempat di Hotel Avenzel Jl. Kranggan No.69 Cibubur,
Jatisampurna Bekasi Jawa Barat, Rabu (9/10/2024).
Asrenum Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan
Paban II/Jemen Srenum TNI, mengatakan kegiatan Bimtek bertujuan untuk
memberikan pengetahuan teknis kepada peserta agar lebih memahaminya sehingga
dapat mengimplementasikan dalam penyusunan doktrin dan petunjuk sesuai dengan
kaidah dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
Asrenum juga menyampaikan bahwa Srenum TNI dalam kedududukan sebagai Satuan Supervisi dan Pengendali (SSP) dalam penyusunan doktrin dan petunjuk mempunyai tugas mengendalikan seluruh penyusunan doktrin yang berada di lingkungan TNI, melaksanakan kegiatan menyelia dalam penyusunan doktrin di lingkungan TNI, mengawasi proses kegiatan penyusunan doktrin di lingkungan TNI sesuai dukungan anggaran.
“Sebagai Satuan Supervisi dan Pengendali, yang salah
satu kegiatannya menyelia dalam penyusunan doktrin dan petunjuk di lingkungan
TNI, Srenum TNI perlu menyelenggarakan kegiatan Bimtek dengan melibatkan
Kodiklat TNI selaku Satuan Pembina Sistem (SPS) penyusunan doktrin dan
petunjuk,” jelas Asrenum Panglima TNI.
Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di lingkungan TNI TA
2024 diikuti oleh perwakilan perwira di lingkungan Mabes TNI dan Angkatan
dengan materi meliputi Bimtek Pengantar Pembentukan Doktrin, Doktrin TNI Tri
Dharma Eka Karma (Tridek), Stratifikasi Doktrin di Lingkungan TNI, Penyusunan
dan Penerbitan doktrin di Lingkungan TNI. Dan mengadirkan narasumber Dirdok
Kodiklat TNI Laksma TNI Alan Dahlan, Paban Projuk Ditdok Kodiklat TNI Kolonel
Inf Alwi Bafaqih dan Paban Sisdokjuk Ditdok Kodiklat TNI Kolonel Inf Slamet
Riyadi. (Tim Liputan)
Editor : Aan