Bantu Peningkatan PAD dan Ekonomi Masyarakat, Penataan Reklame Diharap Beri Kemudahan

Editor: Redaksi author photo

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian dan Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)  – Pemerintah Kota Pontianak berencana melakukan penataan penyelenggaraan reklame di wilayahnya. Kebijakan ini disosialisasikan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk vendor, asosiasi periklanan, pengguna reklame, serta masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang yang lebih tertata dan tertib, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyambut baik rencana tersebut. Namun, ia berharap agar penataan ini tidak hanya memperketat regulasi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi para vendor dan asosiasi periklanan dalam menayangkan iklan.


“Dalam penataan tentunya ada Peraturan Wali Kota (Perwa) yang harus diikuti. Namun, para pemilik atau vendor reklame, serta asosiasi periklanan, juga berperan dalam membayar pajak yang diharapkan dapat meningkatkan PAD dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.


Zulfydar mengingatkan bahwa banyak perusahaan yang beriklan di Pontianak. Oleh karena itu, proses perizinan harus dibuat lebih sederhana agar para pengiklan tidak mundur dan memilih untuk tidak beriklan di Pontianak. “Kalau iklan-iklan itu tidak dipasang lagi di Pontianak, akan sulit untuk menarik mereka kembali. Mendapatkan iklan bukan hal yang mudah, perlu upaya meyakinkan klien, baik oleh vendor maupun asosiasi,” tambahnya.


Ia juga menjelaskan bahwa iklan tidak hanya dipasang di jalan-jalan, tetapi juga di berbagai tempat lain seperti hotel, billboard, SPBU, rumah makan, hingga tempat umum lainnya. "Iklan juga mencakup berbagai sektor, termasuk iklan politik atau iklan lelang proyek. Maka, perlu diberikan kemudahan bagi yang sudah eksisting sebelum perwa baru diterbitkan, karena kemajuan suatu daerah juga didukung oleh sektor periklanan, seperti yang terjadi di ibu kota provinsi lainnya," ujar Zulfydar yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.


Zulfydar pun mengajak masyarakat serta para pengguna reklame dan vendor untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, ia menekankan pentingnya memanfaatkan peluang yang ada untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.


“Manfaatkan peluang terbaik dan dukung Pemerintah Kota Pontianak maupun Pemerintah Provinsi Kalbar dalam meningkatkan PAD. Dengan begitu, pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah,” tutupnya. (BP)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini