Didi Haryono Siap Kawal Legalisasi Tambang Rakyat di Kabupaten Landak
KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono mengaku siap mengawal legalisasi tambang rakyat di Kabupaten Landak.
Hal itu menurut Didi bukan sebuah hal yang sulit untuk diwujudkan. Sebab beberapa daerah di Kalbar telah mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Misalnya Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang. Karena itu Didi pun optimistis bahwa Kabupaten Landak bisa mengikuti jejak yang sama.
"Di Kapuas Hulu, Wilayah Pertambangan Rakyatnya sudah baik dan dijadikan contoh. Saat saya menjabat sebagai Kapolda, saya mengusulkan agar tambang emas di sana dikelola secara legal. Sekarang sudah ada WPR di Kapuas Hulu," ujar Didi Haryono, pria kelahiran Sambas yang akrab disapa Bang Didi, saat menghadiri Rapat Konsolidasi Pemenangan Calon Kepala Daerah Partai Golkar Kabupaten Landak baru-baru ini.
Menurut Bang Didi, Kabupaten Landak memiliki potensi tambang yang besar dan seharusnya warganya bisa mendapatkan izin tambang rakyat sebagai salah satu sumber mata pencaharian.
"Potensinya besar di sini, dan pemimpin seperti Bang Heri Saman, jika terpilih sebagai Bupati Landak, bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membangun tambang rakyat. Kabupaten Landak sangat kaya, dan itu perlu dikelola dengan kecerdasan, keterampilan, serta etos kerja yang tinggi," tambah Didi.
Warga Landak pun menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Didi Haryono. Mereka menilai kinerja Bang Midji telah banyak membangun Landak, dan kolaborasi antara Sutarmidji dan Didi diyakini mampu membawa kesejahteraan dan keamanan bagi Kalimantan Barat. (Tim Liputan)
Editor : Aan