Diduga Gelapkan Dana Talangan, Pengurus Koperasi Kopbun Bersama Dilaporkan ke Polisi
KALBARNEWS.CO.ID (KENDAWANGAN) - Puluhan anggota Koperasi Perkebunan Bersama Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan melaporkan pengurusnya (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) ke Polres Ketapang terkait dugaan penggelapan dana talangan pada Minggu (27 Oktober 2024).
Puluhan anggota koperasi tersebut merasa selama ini tidak pernah menerima dana talangan dan tidak pernah merasa tandatangan dokumen dan sejenisnya.
Satu diantara anggota koperasi yang membuat laporan kepolisi adalah Padli (62) menyebutkan bahwa pihak nya merasa dirugikan terkait dana talangan yang selama ini tidak pernah diterima dan dijelaskan oleh pengurus Kopbun Bersama.
" Kami sudah beberapa kali mempertanyakan masalah dana talangan namun pengurus selalu mengelak dan banyak alasan, sehingga kami sebanyak 32 anggota bersepakat untuk melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Padli menjelaskan, dana talangan yang tidak pernah mereka terima yaitu dari tahap 1 sampai 8 sekitar 2 tahun lamanya.
" Dari tahap 1 sampai 8 dana talangan tidak pernah kami terima, jika dihitung per orang kami dirugikan kurang lebih 15 juta," akunya.
Padli berharap, sebanyak 32 anggota yang melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar menjadi atensi dan secepatnya untuk segera diproses.
" Kami berharap agar pihak kepolisan untuk dapat segera memproses laporan kami," pintanya.
Untuk itu, Padli mengajak seluruh anggota Koperasi Bersama untuk bersatu menentukan sikap agar kepengurusan dapat segera diganti agar konflik yang selama ini terus terjadi dapat diakhiri.
" Saya mengajak rekan rekan seluruh anggota Koperasi Perkebunan Bersama untuk bersuara menentukan nasib koperasi kedepan dan kepengurusan secepatnya diganti," tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Koperasi Yadi Warsono, Minggu (27/10/2024) belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait dirinya yang dilaporkan oleh puluhan anggota koperasi Kopbun Bersama.(Fendi's)
Editor ; Aan