Kartu Sakti, Bisa Pinjam Buku di Perpusnas, Kembalikan di Perpustakaan Kota

Editor: Redaksi author photo

Disperpusip Kota Pontianak menggelar sosialisasi Program Layanan Digital Perpustakaan dan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti).

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) 
– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik adanya program layanan digital perpustakaan dan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah usai membuka sosialisasi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (10/10/2024).


Kartu Sakti merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan sehingga terjadi penyederhanaan sistem keanggotaan perpustakaan.


“Peluncuran Kartu Sakti bertujuan untuk memberikan layanan perpustakaan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga upaya peningkatan literasi masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.


Amirullah berharap, kegiatan sosialisasi dapat memberikan wawasan baru dan bermanfaat bagi para peserta. Ia ingin kehadiran Kartu Sakti memberikan dampak positif yang signifikan dalam peningkatan layanan perpustakaan.


“Perpusnas memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi buku. Oleh karena itu mari kita bersama-sama mendukung program ini,” ajaknya.


Sekda menambahkan, Kartu Sakti merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat. 


“Kita menyambut baik program ini, karena masyarakat tidak perlu lagi menjadi anggota perpustakaan secara terpisah antara perpustakaan kota dengan perpustakaan nasional, cukup dengan menjadi anggota perpustakaan di Kota Pontianak,” ungkapnya.


Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Pontianak Rendrayani mengungkapkan, sosialisasi ini dihadiri sebanyak 100 peserta dari berbagai petugas perpustakaan se-Kota Pontianak.


Ia menyampaikan, manfaat layanan Kartu Sakti adalah setiap pemustaka dapat meminjam buku secara fisik di Perpusnas dan mengembalikannya di perpustakaan daerah terdekat.


“Dengan syarat perpustakaan yang bersangkutan sudah bekerja sama dalam layanan kartu sakti dengan Perpusnas,” kata Ririn, sapaan karibnya.


Ia menyebut, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan panduan tentang penggunaan beberapa layanan yang ada di Perpusnas RI, antara lain aplikasi iPusnas dan Kartu Sakti.


“Dengan adanya kartu ini, diharapkan setiap individu, baik pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum, dapat memanfaatkan berbagai layanan perpustakaan dengan lebih mudah,” tutupnya. (Tim Liputan )

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini