Kuliah Umum Hamdan Zulfa Di Universitas Panca Bhakti Pontianak Menyoroti Dinamika Hukum Dan Konstitusi

Editor: Redaksi author photo

 Kuliah Umum Hamdan Zulfa Di Universitas Panca Bhakti Pontianak Menyoroti Dinamika Hukum Dan Konstitusi

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
— Universitas Panca Bhakti Pontianak baru-baru ini menyelenggarakan kuliah umum yang menghadirkan Dr. Hamdan Zulfa, seorang pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. 


Acara ini berlangsung pada hari Selasa, (8 Oktober 2024), dan dihadiri oleh mahasiswa fakultas hukum serta akademisi di lingkungan kampus.


Dalam kuliah umumnya, Hamdan Zulfa membahas tentang "Dinamika Hukum dan Konstitusi dalam Pembangunan Demokrasi Indonesia". 


Ia menyoroti pentingnya supremasi hukum dalam menjaga kestabilan negara demokratis. 


Zulfa juga mengajak mahasiswa untuk memahami peran konstitusi sebagai fondasi utama dalam tata kelola negara.


Ia menyampaikan bahwa di era modern ini, tantangan yang dihadapi konstitusi semakin kompleks, terutama terkait dengan perkembangan teknologi dan globalisasi. 


"Mahasiswa hukum harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa melupakan prinsip-prinsip dasar konstitusi yang telah menjadi pijakan bangsa ini," ujarnya di hadapan peserta yang antusias.


Selain itu, Zulfa mengajak para peserta untuk lebih kritis dalam memahami perkembangan hukum di Indonesia, terutama terkait dengan independensi lembaga-lembaga hukum serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga keadilan sosial. 


Sesi tanya jawab pun berlangsung hangat, dengan mahasiswa yang antusias berdiskusi tentang isu-isu terkini seputar konstitusi dan peradilan di Indonesia.


Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, Dr. Purwanto SH dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi tinggi atas kedatangan Hamdan Zulfa dan berharap acara ini bisa menjadi inspirasi bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan akademik mereka.


Kuliah umum ini diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cendera mata sebagai ungkapan terima kasih dari pihak universitas. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini