Sekda Yusran Anizam: Tenaga Honorer Daerah Kubu Raya Berpeluang Jadi PPPK

Editor: Redaksi author photo
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengungkapkan bahwa tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memiliki peluang untuk diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh maupun paruh waktu. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers di Kantor Bupati Kubu Raya pada hari Senin (21 Oktober 2024).

 

Yusran menjelaskan bahwa tenaga honorer yang berhak mendaftar sebagai PPPK adalah mereka yang telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

 

“Tenaga honorer yang tidak masuk dalam database tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPPK ini, dan syarat minimal bekerja adalah selama dua tahun,” katanya.

 

Ia menambahkan bahwa proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara terpusat. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi pelaksanaan tes, yang juga menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) secara online.

 

Yusran menegaskan bahwa tes ini bersifat transparan dan tidak ada peluang untuk intervensi dari pihak manapun.

 

Yusran juga menyampaikan bahwa sekitar dua ribu tenaga honorer perangkat daerah telah diberikan sosialisasi dan pendampingan terkait proses seleksi ini.

 

“Mereka diberikan pemahaman agar lebih siap menghadapi seleksi,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau para calon peserta untuk memperkuat kompetensi masing-masing dalam menghadapi seleksi, karena proses ini dilakukan secara murni berdasarkan formasi dan kemampuan peserta.

 

"Tidak ada komitmen iming-iming, karena semuanya akan dilakukan dengan adil dan transparan," tegas Yusran. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini