CHONGQING
KALBARNEWS.CO.ID (CHONGQING) - 6th China-ASEAN Legal Cooperation Forum telah dibuka di Chongqing, Tiongkok Barat Daya. Ajang ini melibatkan sekitar 200 tamu dari kalangan pemerintahan, lembaga hukum, dan pelaku bisnis dari Tiongkok dan negara-negara ASEAN untuk membahas kerja sama legal tingkat regional.
"Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok dan ASEAN telah mempererat kerja sama dalam penelitian hukum, terutama untuk memberantas kejahatan transnasional. Berkat kerja sama yang telah terjalin, kami mampu mengatasi banyak kasus kriminal setiap tahun," ujar Somvanh Saiylongpha, Wakil Menteri Keamanan Publik Laos.
Menurut Saiylongpha, kerja sama yang semakin erat antara Laos dan Tiongkok, khususnya dalam bidang keamanan politik, ekonomi, dan kebudayaan, telah menjadi basis yang kuat untuk kemitraan pada masa depan.
I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, menekankan, "Hubungan antara Tiongkok dan ASEAN saat ini merupakan salah satu kemitraan strategis terpenting di dunia, dan kerja sama bidang hukum sangat berperan dalam hubungan tersebut." Dia menilai, China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) menjadi salah satu pencapaian besar dalam integrasi regional, sebab CAFTA telah memfasilitasi kerja sama ekonomi.
Lin Wei, President, Southwest University of Political Science and Law (SWUPL), memaparkan upaya SWUPL dalam membangun China-ASEAN Legal Research Center sebagai lembaga terkemuka yang meningkatkan kerja sama legal tingkat regional. Dia menjelaskan, lembaga ini turut berperan memajukan supremasi hukum di Asia Tenggara.
Untuk pertama kalinya, China-ASEAN Legal Cooperation Forum meluncurkan Annual Report on the Legal Environment for Doing Business in the ASEAN Countries (2024) yang mengulas perkembangan bidang hukum di negara-negara ASEAN. Publikasi tersebut juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan penegakan hukum demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi regional.
Forum ini pun meluncurkan publikasi bertajuk Typical Cases of the China-ASEAN Area yang membahas 10 studi kasus tentang penerapan supremasi hukum di China-ASEAN Free Trade Area. Studi kasus tersebut menjadi panduan penting yang terkait dengan penerapan hukum dan regulasi bagi para pelaku bisnis tingkat regional.
Di 6th China-ASEAN Legal Cooperation Forum, ASEAN (South Asia) Alumni Working Committee of SWUPL resmi terbentuk untuk mempererat hubungan para alumni di ASEAN dan mempromosikan edukasi legal taraf internasional. (Tim Liputan)
Editor : Aan