Midji Sebut Cornelis Memang Tak Peduli Degan Kapuas Raya, Bantah Jika Pemprov Tak Pernah Usulkan DOB ke DPR RI

Editor: Redaksi author photo

Bukti usulan pemekaran Kapuas Raya yang disampaikan Sutarmidji selaku Gubernur Kalbar periode 2018-2023 kepada Pemerintah Pusat baik kepada Presiden, DPR RI, DPD RI dan pihak berwenang lainnya (Foto: Tim Media Midji-Didi)

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
-  Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018-2023, Sutarmidji angkat bicara menanggapi pernyataan Anggota DPR RI dapil Kalbar 1, Cornelis yang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tak pernah mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya ke Komisi II DPR RI. Sutarmidji merasa kecewa mendengar pernyataan itu, dan menilai Cornelis memang tak pernah peduli dengan aspirasi masyarakat Kalbar yang ingin provinsi ini dimekarkan. 

 

Seperti diketahui, pada periode 2019-2024 yang lalu, Cornelis sempat berada di Komisi II DPR RI, yang ikut mengurus persoalan pemekaran atau DOB. Karena memang, Komisi II memiliki lingkup tugas di bidang dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaana paratur. 


“Saya kecewa, Pak Cornelis tidak jujur. Pak Cornelis tidak jujur dalam menanggapi Kapuas Raya, ini menunjukkan ketidakpedulian beliau,” ungkap Midji-sapaan karibnya.

 

Karena faktanya, diungkapkan Midji, usulan pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya sudah dilakukan saat ia menjabat gubernur. Tepatnya pada 31 Desember 2019, yang ditujukan ke Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Ketua DPD RI. Kemudian juga ditembuskan ke Wapres selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Menkopolhukam, Mendagri, Mensesneg, Menkeu, Menteri PPN/Bappenas, dan juga Kepala BNPP RI. 


“Masalah surat itu sampai ke Komisi II atau tidak, itu bukan urusan (kewenangan) saya (gubernur),” tegasnya.

 

Bahkan di Kemendagri, dari data terkait daerah persiapan DOB di Provinsi Kalbar sampai dengan bulan September 2024, sudah tercatat ada 13 usulan. Bukan hanya DOB Provinsi Kapuas Raya yang tercatat, tapi juga DOB Provinsi Ketapang, dan sisanya DOB kabupaten se-Kalbar. 


“Ada belasan usulan daerah otonomi baru (yang masuk ke Kemendagri) termasuk Provinsi Ketapang sudah kami usulkan. Jadi kalau Pak Cornelis bilang tidak pernah mengusulkan sama sekali, berarti beliau selama ini tidak peduli, karena tidak mengecek, dan sebagainya,” ujarnya. 

 

Midji memastikan semua yang ia sampaikan ada bukti, dan datanya. Karena sesuai prosedur, dalam menyampaikan usulan antar institusi pemerintah, tentu ada tanda terimanya. Jadi ia sama sekali tidak mempolitisasi isu ini, sebab DOB Kapuas Raya merupakan salah satu komitmen dirinya ketika menjabat gubernur di periode yang lalu. 

 

“Jadi faktanya seperti itu. Memang yang tidak peduli tentang Kapuas Raya itu bukan gubernur, tapi DPR RI, termasuk Anggota Komisi II (Cornelis), yang seharusnya waktu bicara tentang (pemekaran) Papua dia juga harus ngotot masalah Kalbar. Kan Pak Cornelis tahu pemekaran Kapuas Raya sudah jadi idaman masyarakat Kalbar, harusnya beliau memperjuangkan, bukan bilang tidak ada (usulan),” paparnya.

 

Menurut Midji, selama ini Cornelis memang tidak peduli dengan usulan DOB Kapuas Raya. Padahal hal tersebut sudah menjadi aspirasi, atau harapan masyarakat sejak lama. Khususnya masyarakat Kalbar yang berada di daerah hulu, mulai dari Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, hingga Kapuas Hulu. 

 

Sebab sesuai tata kelola pemerintahan yang benar, DOB memang harus diusulkan antar institusi. Yang dalam hal, ini gubernur atas nama Pemprov Kalbar mengusulkan ke Presiden, DPR RI, dan DPD RI. Jadi memang tidak bisa diusulkan kepada orang per orang, atau langsung ke anggota Komisi II DPR RI.


 “Jadi di sini Pak Cornelis tidak cek, dan ricek sebelum memberikan komentar. Saya sangat sayangkan, orang sekaliber beliau tidak mengikuti prosedural,” ucapnya.

 

Fakta-fakta yang ada terkait usulan DOB dari Pemprov Kalbar menurut Midji sudah tidak bisa dibantah. Sampai-sampai dirinya juga sudah pernah menghadap Wapres selaku Ketua DPOD. Lalu dalam sebuah kesempatan, saat ada pertemuan dengan DPR RI usulan tersebut juga sudah diserahkan secara langsung. 

 

“Dokumentasinya ada, apa perlu saya buka semua dokumen yang lain? Cuma saya tidak mau mempermalukan orang, tapi (bukti) dokumen-dokumennya, semuanya ada. Tidak ada kita sembarangan. Tapi sudahlah, yang jelas komitmen saya terhadap Kapuas Raya tidak mundur selangkah pun, tetap harus maju. Insyaallah bisa terwujud,” tutupnya.

 

Seperti diketahui, sebelumnya Anggota DPR RI dapil Kalbar 1, Cornelis menyebut bahwa selama ia berada di Komisi II DPR RI periode 2019-2024 lalu, tidak pernah ada usulan dari Pemprov Kalbar terkait DOB Provisi Kapuas Raya. 


“Yang ada saya di Komisi II DPR RI itu, yang masuk ke kami, yang ngusul ke kami ada banyak. Tapi Kalbar dak ada. Saya di Komisi II, yang kami bereskan adalah (pemekaran) Papua,” ucapnya. 

 

Selain Provinsi Papua ditambahkan Cornelis, yang juga mereka urus di Komisi II adalah terkait dengan pembentukan Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sementara usulan DOB dari Kalbar menurutnya tidak pernah ada sama sekali. 


“Selain Papua, kami juga sebelum Papua diselesaikan, kami juga dapat tugas untuk membuat undang-undang IKN. Tidak ada usulannya (DOB Kapuas Raya) ke Komisi II, ke prolegnas, ke baleg, tidak ada, bagaimana, bingung juga kalau kami disalahkan,” ungkap mantan Gubernur Kalbar periode 2008-2018 itu. (Tim Liputan)

Editor : Wlan

Share:
Komentar

Berita Terkini