Perkuat Kapasitas PTPS, Panwaslu Sebangki Gelar Bimbingan Teknis

Editor: Redaksi author photo

 Panwaslu Sebangki Gelar Bimbingan Teknis

KALBARNEWS.CO.ID (SEBANGKI) 
– Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Sebangki menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Sebangki. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09:00 hingga 16:00 WIB, diikuti oleh 42 PTPS yang berasal dari lima desa di Kecamatan Sebangki, yaitu Desa Sebangki, Agak, Sungai Segak, Kumpang Tengah dan Rantau Panjang.14 November 2024


Ketua Panwaslu Kecamatan Sebangki, Antonius, membuka acara ini dengan menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas PTPS dalam menjaga integritas proses pemilu. 


"PTPS memegang peranan penting dalam mengawasi jalannya pemilihan, mulai dari masa tenang hingga rekapitulasi hasil perhitungan suara. Oleh karena itu, penguatan kapasitas mereka sangat krusial untuk memastikan pemilihan yang demokratis dan bebas dari praktik kecurangan," ujar Antonius dalam sambutannya.


Bimbingan Teknis ini diisi oleh komisioner Panwaslu Kecamatan Sebangki yang masing-masing memberikan materi sesuai dengan bidangnya. Mursyid, S.H., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwaslu Sebangki, membahas mekanisme pencegahan pelanggaran dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan.


Sementara itu Astina Koordinator Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), memberikan pemahaman mengenai prosedur penindakan pelanggaran serta mekanisme penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemilu.


Salah satu materi utama yang dibahas dalam bimtek ini adalah penguatan pemahaman terkait pengisian simulasi aplikasi SIWASLIH dan FORM A, yang merupakan bagian penting dalam laporan pengawasan. Para PTPS bersama PKD juga diminta untuk memetakan TPS rawan pelanggaran dan potensi masalah yang mungkin muncul, baik pada masa tenang maupun saat rekapitulasi hasil suara.


Selain itu, peserta juga diajak untuk lebih memahami kode etik pengawasan pemilihan serta berbagai jenis pelanggaran yang dapat terjadi selama tahapan pemilihan. Materi tersebut sangat relevan untuk memastikan PTPS dapat bertindak secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini