Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD SSMA, dr Joseph Halomoan Simarmata
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Upaya pemenuhan kecukupan target Satuan Kredit Profesi (SKP) melalui platform Learning Management System (LMS) dari Kementerian Kesehatan yang disebut Pelataran Sehat akan menimbulkan kendala apabila tenaga kesehatan dan medis tidak terus menerus memenuhi target SKP mereka.
Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD SSMA, dr Joseph Halomoan Simarmata menyebutkan bahwa hal ini dapat berdampak signifikan pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak kepada masyarakat.
“Untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, pemenuhan kecukupan target SKP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui kegiatan Pekan Raya Profesi di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak sangatlah penting,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pekan Raya Profesi secara rutin, disertai kebijakan integrasi pencapaian SKP dalam penilaian kinerja ASN, dapat memastikan setiap tenaga kesehatan tidak terhambat dalam memperpanjang surat izin praktiknya, sehingga kesinambungan pelayanan tetap terjaga.
“Untuk mewujudkan pelayanan rumah sakit yang berkualitas, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) terdapat syarat khusus mengenai kecukupan SKP. Syarat ini telah dijabarkan lebih lanjut dalam Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan pasca-terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, serta Surat Edaran Kemenkes Nomor PL.02.03/F/F1117/2024 tentang Mekanisme Akreditasi, SKP, Monitoring, dan Evaluasi Pelatihan di bidang Kesehatan.
“Melalui kegiatan Pekan Raya Profesi ini, kami berupaya melakukan pembinaan dan pengembangan profesi secara rutin, khususnya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di bawah naungan Seksi Pelayanan Medis UPT RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak,” tutupnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan