Tim Hukum Norsan-Krisantus Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Editor: Redaksi author photo

 Tim Hukum Norsan-Krisantus Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
  – Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut dua, Norsan-Krisantus, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Dugaan tersebut mencakup praktik politik uang, intimidasi, dan penyalahgunaan wewenang yang disinyalir dilakukan untuk menguntungkan salah satu pasangan calon.


Ketua Tim Hukum NKRI, Gloria Sanen, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap laporan-laporan yang diterima. “Berdasarkan bukti awal, ada indikasi adanya potensi pelanggaran berupa politik uang dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Sanen dalam konferensi pers di Sekretariat Pemenangan NKRI, Jalan Pangeran Natakusuma, Pontianak Kota, Jumat (22/11).


Sebagai langkah konkret, Tim Hukum NKRI membuka posko pengaduan di berbagai tingkatan untuk mempermudah masyarakat melaporkan pelanggaran Pemilu. "Posko ini bertujuan menerima pengaduan, baik tentang politik uang, intimidasi, maupun pelanggaran lainnya," jelas Sanen. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan hotline melalui pesan WhatsApp dan telepon untuk menyampaikan laporan mereka.


Sanen mengajak masyarakat, khususnya para pemilih, untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka saksikan. “Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada pelapor. Jangan takut untuk melapor jika menemukan intimidasi atau politik uang selama Pilkada,” imbuhnya.


Lebih lanjut, Sanen menyerukan kepada penyelenggara Pemilu agar tetap menjaga netralitas dan menjalankan tugas sesuai aturan. Sementara itu, pihaknya juga telah melakukan konsolidasi guna mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara, serta mengimbau masyarakat untuk mendokumentasikan data pemilih dan hasil penghitungan suara apabila diperlukan.


Menanggapi berbagai tudingan negatif di media sosial terhadap pasangan Norsan-Krisantus, Sanen menegaskan bahwa berita-berita tersebut adalah hoaks. “Informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan sumbernya tidak dapat dipercaya,” tandasnya.


Dengan serangkaian langkah ini, Tim Hukum NKRI berkomitmen memastikan proses Pilkada Kalimantan Barat 2024 berjalan jujur dan adil demi menjaga integritas demokrasi. (bp)

Editor ; Wlan

Share:
Komentar

Berita Terkini