Foto Ilustrasi Penangkapan Kades Kuala Mandor A |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU
RAYA) – Informasi Santer beredar tentang Kepala Desa Kuala Mandor A, Kabupaten
Kubu Raya, berinisial MNW kini harus menghadapi proses hukum setelah tersandung
kasus yang membawanya ke balik jeruji tahanan Polda Kalimantan Barat, Kamis (19/12/24). Informasi
ini dikonfirmasi oleh beberapa warga Desa Kuala Mandor A Kecamatan Kauala Mandor B Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat yang menyebutkan bahwa sang kepala desa
sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran hukum yang
dilakukannya.
Menurut sumber terpercaya, kasus
ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan wewenang
yang diduga dilakukan oleh kepala desa tersebut. Aparat penegak hukum segera
bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditahan di Polda Kalbar.
Dari salah satu Tokoh Masyarakat
Desa Kuala Mandor A, berinisial Sy mengatakan bahwa permasalahan yang
melibatkan Kepala Desa Kuala Mandor A adalah terkait permaslahan tanah Masyarakat
dengan tanah milik salah satu Perusahaan.
“Permasalahan ini sudah lama
terdengar, bermula dari gugatan Masyarakat yang tiba-tiba tanahnya dikuasuai
orang lain ternyata diduga ada keterlibatan kepala Desa, berawal dari itu
kemudian Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan penyelidikan
hingga akhirnya infonya Pak Kades ditahan di Polda Kalbar,” jelas Sy.
Sementara itu, suasana di Desa
Kuala Mandor A menjadi sorotan publik. Beberapa warga menyatakan kekecewaannya,
mengingat kepala desa yang seharusnya menjadi panutan justru diduga melanggar
hukum. Namun, ada juga yang berharap proses hukum dilakukan secara adil tanpa
tekanan dari pihak mana pun.
Hingga berita ini diturunkan,
pihak keluarga dan kuasa hukum kepala desa belum memberikan pernyataan resmi.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pemimpin desa untuk tetap
menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat yang mereka pimpin. (tim liputan)
Editor Heri