Optimalisasi Pajak Katering, Bapenda Pontianak Gelar Sosialisasi

Editor: Redaksi author photo

Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menyerahkan cenderamata kepada peserta sosialisasi.

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) 
- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira mengatakan, peran serta para pengusaha dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kian mendorong pembangunan Kota Pontianak. Ia menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan satu di antara sumber penerimaan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selain dana transfer dari pemerintah pusat.


“Tingkat kemandirian suatu daerah diukur dari persentase capaian PAD atas total pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Maka semakin tinggi kapasitas fiskal suatu daerah dari PAD, tingkat kemandirian ikut tinggi,” paparnya usai membuka Sosialisasi Pajak Katering dan Capacity Building Bendahara Pemerintah & Penyedia Jasa Boga, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, di Hotel Ibis, Kamis (5/12/2024).


Ruli mengajak segenap unsur pengusaha, khususnya katering dan penyedia jasa boga untuk menyetor pajak terhadap transaksi yang sudah terlaksana. Ia menyampaikan, untuk memudahkan proses penyetoran, pihaknya telah menciptakan beberapa inovasi.


“Inovasi PAD berupa akselerasi transaksi digital, hal ini sesuai Visi Kota Pontianak yaitu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat didukung dengan teknologi informasi dan aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas,” tuturnya.


Melalui kegiatan sosialisasi, Ruli berharap para peserta mampu mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, melaporkan dan menyetor khususnya katering.


“Guna meminimalisir kerugian daerah atas pajak yang disetor, selain itu peningkatan wawasan dan pengembangan diri dari bendahara sebagai persyaratan pertanggungjawaban belanja makan minum,” ungkapnya.


Kepala Bidang Pendataan, Penagihan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak Harjuniardi menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak Timur dan Pontianak Barat serta Kantor Cabang Utama Bank Kalbar.


“Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, bendahara perguruan tinggi dan rumah sakit sebanyak seratus orang, serta penyedia jasa boga dengan jumlah peserta 150 peserta,” tutupnya. ( Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini