Pemkab Ketapang Pastikan Hak-Hak Buruh dalam Usulan UMK 2025 Diperhatikan
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Ketapang, Drs. H. Maryadi Asmu'ie, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memperhatikan hak-hak buruh terkait usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi dengan perwakilan Aliansi Serikat Pekerja-Serikat Buruh Kabupaten Ketapang yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat (27/12/2024).
Audiensi tersebut dihadiri pula oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Heryandi, M.Si., Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang, serta beberapa pejabat terkait. Dalam pertemuan itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan aspirasi mereka, terutama terkait kenaikan UMK yang dinilai tidak signifikan selama beberapa tahun terakhir dan hanya berupa penyesuaian kecil.
“Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara upah kami tidak naik signifikan. Ini membuat beban ekonomi kami semakin berat,” keluh salah satu perwakilan serikat pekerja. Mereka juga meminta Pemkab Ketapang untuk meninjau kembali formulasi penetapan UMK agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, seperti yang telah diterapkan di beberapa kabupaten lain.
Drs. H. Maryadi Asmu'ie mengapresiasi langkah serikat pekerja dalam menyampaikan aspirasi mereka secara konstruktif. Namun, ia menegaskan bahwa penetapan UMK bukanlah kewenangan langsung Pemkab Ketapang. “Penetapan Upah Minimum Kabupaten berada di luar kewenangan kami. Tugas kami adalah menyampaikan usulan kepada pihak berwenang dengan mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh, untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. “Saya berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan kesejahteraan buruh di Kabupaten Ketapang,” ujar Drs. H. Maryadi Asmu'ie.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun dialog yang lebih intensif antara pemerintah dan serikat pekerja guna menciptakan solusi terbaik bagi kesejahteraan buruh, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (tim Lipuatn)
Editor : Aan