Penyuluh Agama Islam Ikuti Tes CAT untuk Uji Kompetensi di MAN 1 Kubu Raya
KALBARNEWS.COID (KUBU RAYA) - Tes Computer Assisted Test (CAT) bagi seluruh Penyuluh Agama Islam se-Indonesia dilaksanakan di MAN 1 Kubu Raya, yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Rasau Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menguji potensi dan seberapa jauh pemahaman serta keilmuan yang dimiliki oleh para Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia. (18/12/2024).
Tes Computer Assisted Test (CAT) yang diikuti oleh para Penyuluh Agama Islam dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengukur kompetensi dan kemampuan para Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan tugasnya. Tes CAT ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menguji seberapa dalam pemahaman serta keilmuan yang dimiliki oleh para Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia, khususnya yang berada di Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini diikuti oleh 77 peserta yang terdiri dari berbagai kategori Penyuluh Agama Islam. Terdapat 11 peserta yang merupakan Penyuluh PNS, 11 peserta Penyuluh PPPK, dan 55 peserta Penyuluh Honorer. Seluruh peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Kubu Raya menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti ujian ini.
Sejak pagi hari, tepatnya pukul 07.00 WIB, peserta sudah hadir dan duduk rapi di ruang ujian yang telah disiapkan oleh panitia. Para peserta terlihat penuh semangat untuk mengikuti tes ini, yang merupakan bagian dari evaluasi kinerja dan kompetensi mereka sebagai Penyuluh Agama Islam.
Dalam acara tersebut, hadir pula Bapak H. Abu Bakar, S. Ag, selaku Kasi Bimas Islam yang memberikan sambutan dan arahan sebelum tes dimulai. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para peserta tes, serta memberikan motivasi untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan yang ada.
Beliau menjelaskan bahwa meskipun terdapat sekitar 52 ribu Penyuluh Agama Islam di Indonesia, hanya 30 ribu yang akan diterima berdasarkan hasil evaluasi ini. Hal ini menunjukkan pentingnya tes ini sebagai alat seleksi dan pengukuran kompetensi bagi para Penyuluh Agama Islam.
Lebih lanjut, Bapak Abu Bakar menegaskan bahwa tidak akan ada lagi penerimaan Penyuluh Agama Islam non-PNS, karena pemerintah berupaya untuk mengangkat seluruh Penyuluh Agama Islam menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tentu saja, hal ini disertai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Evaluasi kinerja ini, menurut beliau, bertujuan untuk mengukur sejauh mana kompetensi dan kinerja setiap Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan tugasnya, serta untuk mempersiapkan mereka agar lebih profesional dan berdedikasi dalam melayani masyarakat.
Selain itu, Bapak Abu Bakar juga mengingatkan para peserta agar selalu mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi kinerja pada tahun ini, yang akan menjadi ajang untuk menilai seberapa besar kontribusi dan dedikasi mereka sebagai Penyuluh Agama Islam.
Ia menambahkan bahwa salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah cara penyuluh mempublikasikan pekerjaan mereka.
"Pesan untuk PAI, kita bukan tidak bekerja, tetapi kita terlalu pelit untuk menampilkan diri bahwa kita sudah bekerja. Kita jarang menggunakan media sosial untuk menunjukkan bahwa kita telah bekerja," ujar beliau, mengingatkan agar Penyuluh Agama Islam lebih aktif dalam memperkenalkan dan mempublikasikan karya-karya serta kegiatan mereka kepada publik.
Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penilaian dalam tes CAT ini akan berdasarkan rentang nilai tertentu. Peserta yang mendapatkan nilai antara 80 hingga 100 akan memperoleh predikat A, antara 60 hingga 70 akan mendapatkan predikat B, dan nilai di bawah 60 akan mendapatkan predikat C. Penilaian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kualitas kompetensi setiap peserta dan sebagai bahan evaluasi bagi pengembangan lebih lanjut.
Dengan dilaksanakannya Tes CAT ini, diharapkan para Penyuluh Agama Islam dapat lebih meningkatkan kompetensi dan kinerjanya, serta lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
Evaluasi semacam ini tidak hanya akan membantu penyuluh dalam memperbaiki diri, tetapi juga akan berkontribusi terhadap kualitas pelayanan di bidang agama di Indonesia, demi terwujudnya masyarakat yang lebih beragama, berpengetahuan, dan bermartabat. (Tim Liputan)
Editor : Aan