Pj. Sekda Kab. Ketapang dan TAPD Hadiri Rapat Kerja Bersama DPRD Bahas Evaluasi APBD 2025
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi, S.STP, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ketapang mengikuti rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang pada Jumat (27/12/2024). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini digelar secara tertutup dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, anggota dewan, serta perwakilan dari instansi terkait. Agenda utama rapat adalah membahas poin-poin evaluasi yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat untuk memastikan bahwa Raperda APBD 2025 sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pj. Sekda Dedy Shopiardi menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan dokumen APBD agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi mendukung program pembangunan di Kabupaten Ketapang.
“Kami bersama DPRD berkomitmen untuk menyempurnakan dokumen APBD sesuai dengan arahan evaluasi Gubernur. Harapannya, ini dapat mempercepat realisasi program-program prioritas yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedy.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran tahun 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan berlangsungnya rapat ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk mendukung pertumbuhan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.