KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Dimata santri; Sujiwo (kadang public
mengenalnya dengan nick-name Pak Jiwo) adalah sosok sentral yang sangat
dihormati karena peran yang pernah diambilnya dalam membantu menyelesaikan
masalah santri.
Kita spill
kejadian tahun 2021; dimana terdapat 52 santri yang semula gagal terbang karena
tidak lengkap persyaratan terbang (genose test yang belum keluar);
kemudian Sujiwo yang saat itu menjadi wakil Bupati mengurus santri di Bandara International
Supadio dan akhirnya seluruh santri pun berhasil diterbangkan secara gratis.
Kemudian
terulang kejadian di akhir tahun 2023, sekitar 300 santri yang semula tidak
bisa terbang; untuk kembali ke pondok di Pulau Jawa pun sukses diterbangkan
Sujiwo; demikian juga dengan keberangkatan melalui Pelabuhan Dwikora yang
dibantu proses melautnya sehingga tidak ada santri yang tidak dapat melaut
menuju pondok mereka di tanah Jawa.
Doa mereka untuk
kesuksesan Sujiwo pun menembus langit ketujuh dan diijabah Allah SWT. Salah
satunya buktinya adalah Sujiwo sukses memenangkan Pilbup KKR 2024 ini.
Dengan komposisi perolehan hasil itu,
Pasangan Jikir sudah dipastikan memenangkan Pilkada Kubu Raya tahun 2024 yang
penetapannya akan dilakukan oleh KPU Kubu Raya sehingga sampai waktunya nanti,
pasangan Sujiwo dan Sukiryanto akan diputuskan untuk memimpin Kubu Raya periode
2025-2030.
Rekam jejak Sujiwo yang tercatat terus menanjak dimulai
sejak dirinya terpilih sebagai anggota DPRD. Rakyat KKR mengenal sosok Sujiwo
sejak KKR masih menjadi bagian dari Kabupaten Pontianak.
Untuk pertama kali, Sujiwo terpilih sebagai anggota DPRD
Kabupaten Pontianak Periode 1999-2004 (Ketua Komisi C: membidangi urusan
pembangunan, pekerjaan umum, tata ruang, perumahan rakyat, kawasan pemukiman,
lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, pangan, kelautan,
perikanan dan kehutanan, perhubungan, komunikasi, informatika, persandian, perencanaan
dan penelitian); kemudian di Periode 2004- 2007, ia terpilih kembali sebagai
anggota DPRD Kabupaten Pontianak dan menduduki posisi sebagai Wakil Ketua DPRD.
Rekam jejak positif seperti itu selaras dengan apa yang
dituliskan oleh Kouzes dan Posner (2011) dalam Buku Credibility sebagai upaya
membangun kepercayaan public yang kemudian disebut kredibilitas dengan ungkapan
“trust is the base on which credibility is built”.
Pembentukan Kabupaten Kubu Raya yang ditetapkan dengan UU
Nomor 35 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007, yang kemudian dicatat dalam
Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 101 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4751
tidak menurunkan popularitas Sujiwo di mata rakyat KKR.
Periode 2007-2009 dan Periode 2009-2014 kembali Sujiwo
terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dan langsung menduduki posisi
sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya dua periode.
Mengukir karir sebagai Calon Bupati dimulai pada Pemilu
2008 untuk Bupati KKR Periode 2009-2014. Sujiwo saat itu berpasangan dengan
Raja Sapta Oktohari; dan di putaran kedua, pasangan ini kalah dari pasangan
Muda Mahendrawan-Andreas Muhrotien.
Rekapitulasi penghitungan suara pilkada putaran II
menunjukkan, pasangan Muda-Andreas meraih 58 persen, sementara pasangan Sujiwo-Okto
meraih 42 persen. Ini dianggap masa pembelajaran bagi Sujiwo sebelum melangkah
pasti menuju kursi Bupati KKR di periode selanjutnya.
Tahun 2013; KKR kembali menyelenggaran Pilkada untuk masa
jabatan 2013-2018. Pemilu tahun ini, Sujiwo tidak maju sebagai Calon Bupati dan
memposisikan diri sebagai Ketua Tim Pemenangan untuk Pasangan Rusman Ali dan
Hermanus.
Posisinya sebagai Ketua DPRD KKR pasti sangat kuat dan
akan berpengaruh pada pemenangan pasangan Rusman Ali dan Hermanus. Hasil
Pilkada 2013 tersebut pun dimenangkan oleh Pasangan Rusman Ali dan Hermanus dan
sekaligus menumbangkan pasangan petahana Muda Mahendrawan dan Suharjo.
Pada Pilkada tahun ini, Sujiwo bertindak sebagai dalang
bagi kemenangan Pasangan Rusman Ali dan Hermanus; sehingga kontribusi pemikiran
dan materi dari Sujiwo dirasakan langsung oleh Pasangan Rusman Ali dan Hermanus
di kala itu.
Pada Pemilu KKR untuk Periode Bupati 2019-2024; Sujiwo
memilih menjadi wakil untuk Muda Mahendrawan. Pemilu KKR tahun 2018 ini diikuti
oleh tiga pasang, yakni: Muda Mahendrawan-Sujiwo (PDI-P); Werry Syahrial-Muhammad
Nasir Maksudi (perseorangan) dan pasangan Hamzah Tawil-Kohim (Golkar).
Sebagaimana dicatatkan Wikipedia, Pilkada KKR tahun 2018
ini menghasilkan 195.207 (70,21%) untuk pasangan Muda-Sujiwo; sebanyak 39.003
suara (14,03%) untuk Pasangan Werry-Nasir; dan 43.840 (15,77%) untuk pasangan
Hamzah-Kohim.
Majunya Sujiwo sebagai Wakil Bupati bagi Muda membuat
Rusman Ali mengurungkan niatnya untuk kembali bertarung di Pilbup 2019. Kembali
sosok Sujiwo membawa kemenangan bagi petahana Muda yang pada pilkada sebelumnya
dimenangkan pasangan Rusman Ali-Hermanus, dimana Jiwo menjadi Ketua Tim Pemenangan.
Pada Pilkada Serentak 2024, Rusman Ali memutuskan untuk
kembali maju menggandeng Muhammad Fachri; sementara Muda Mahendrawan maju
melalui istrinya Ibu Rosalina-Marijan.
Suksesi Muda melajukan istri menjadi bupati tidak semulus
sukses Ria Norsan di Kabupaten Mempawah yang mampu mengantarkan Ibu Erlina
menjadi Bupati Mempawah Dua Periode. Sujiwo harus melepas Rusman Ali, karena ia
juga ingin maju sebagai Bupati.
Keputusan Sujiwo untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024
ini dan berpasangan dengan Sukiryanto; dimana public menganggap Sukiryanto
sebagai “caleg gagal” di pileg 2024. Dengan merapat ke Jiwo dan mendapat
dukungan dari PDI-P sebagai partai pengusung, Langkah Jiwo dan Sukriyanto
melalui JIKIR terus melaju.
Dengan digandeng Sujiwo, sinar Sukiryanto yang semula
memudar, kini kembali bersinar dan keduanya kini menjadi Bupati dan Wakil
Bupati Kubu Raya 2025-2030.
Melalui tulisan ini, ijinkan saya berpesan kepada Sujiwo
dengan mengulang pendapat Elizabeth Fuller Collins (2007) dalam “Indonesia
Betrayed: How Development Fail” bahwa untuk tetap berada di hati rakyat, jangan
pernah melupakan jasa rakyat (melalui kebijakan, program dan penganggaran);
dukungan mereka telah sukses mengantar Sujiwo menjadi Bupati KKR. Tambah dan
perluas dukungan itu agar semakin besar kepercayaan yang akan diberikan rakyat.
Pada tahun pertama sebagai Bupati Kubu Raya, saya
berharap Bupati Sujiwo dapat merangkul petani sawit melalui program pendampingan
sertifikasi kebun sawit rakyat (terutama ISPO dan RSPO) sebagaimana diatur
dalam Inpres No 44 tahun 2000.
Dengan mendorong sertifikasi kebun sawit rakyat, Kubu
Raya tidak hanya akan menjadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang membuat Perda
Percepatan Sertifikasi; tetapi juga sebagai Bupati Pertama di Indonesia yang
memitrakan petani sawit kepada korporasi. Dampak dari kemitraan ini, akan
terjadi percepatan kesejahteraan rakyat karena petaninya sercara langsung
mendapat perlindungan dari Bupati dengan korporasi membeli TBS sesuai harga
penetapan provinsi. Selamat bekerja untuk JIKIR, sukses dan tetap dalam
lindungan Allah SWT!
Penulis : Dr. Erdi, M.Si;
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP Universitas Tanjungpura