Desa Limbung Gelar Apel Peringatan Hari Desa Dan Pelepasan Babinsa Yang Purna Tugas

Editor: Redaksi author photo
Desa Limbung Gelar Apel Peringatan Hari Desa Dan Pelepasan Babinsa Yang Purna Tugas

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Desa Limbung hari ini melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Desa yang pertama. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 23 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

Apel Hari Desa yang dilaksanakan pada hari Rabu (15/1/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Desa Limbung, Wiyono, dan diikuti oleh seluruh perangkat desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Limbung. Acara berlangsung di halaman Kantor Desa Limbung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

 

Dalam kesempatan yang sama, apel pagi ini juga menjadi momen pelepasan Babinsa Desa Limbung, Serma Sardik, yang telah menyelesaikan masa tugasnya di wilayah tersebut. Acara pelepasan diwarnai dengan suasana haru, di mana Serma Sardik didampingi oleh istrinya saat menerima penghormatan dan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.

 

Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Wiyono menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi persoalan baginya.

 

“Saya merasa ini adalah tantangan dan bagian dari tanggung jawab saya. Saya sudah dilantik dan menerima surat keputusan untuk tambahan masa jabatan dua tahun. Fokus saya tetap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Wiyono.

 

Peringatan Hari Desa ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas di Desa Limbung serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelepasan Serma Sardik menjadi simbol penghargaan atas dedikasi aparat TNI dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan desa. (tim Liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini