Desa Limbung Gelar Apel Peringatan Hari Desa Dan Pelepasan Babinsa Yang Purna Tugas |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Desa Limbung hari ini melaksanakan apel
pagi sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Desa yang pertama. Kegiatan
tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 23 Tahun
2024 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Apel Hari Desa yang dilaksanakan pada hari
Rabu (15/1/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Desa Limbung, Wiyono, dan
diikuti oleh seluruh perangkat desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa
Limbung. Acara berlangsung di halaman Kantor Desa Limbung mulai pukul 08.30 WIB
hingga selesai.
Dalam kesempatan yang sama, apel pagi ini
juga menjadi momen pelepasan Babinsa Desa Limbung, Serma Sardik, yang telah
menyelesaikan masa tugasnya di wilayah tersebut. Acara pelepasan diwarnai
dengan suasana haru, di mana Serma Sardik didampingi oleh istrinya saat
menerima penghormatan dan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi
(MK) yang membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Wiyono menyatakan
bahwa hal tersebut bukan menjadi persoalan baginya.
“Saya merasa ini adalah tantangan dan
bagian dari tanggung jawab saya. Saya sudah dilantik dan menerima surat
keputusan untuk tambahan masa jabatan dua tahun. Fokus saya tetap menjalankan
amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Wiyono.
Peringatan Hari Desa ini diharapkan menjadi
momentum untuk memperkuat solidaritas di Desa Limbung serta meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelepasan Serma Sardik menjadi simbol
penghargaan atas dedikasi aparat TNI dalam menjaga keamanan dan mendukung
pembangunan desa. (tim Liputan).
Editor : Heri