DPRD Kapuas Hulu Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah

Editor: Redaksi author photo

DPRD Kapuas Hulu Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU
) -  DPRD Kapuas Hulu mengadakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Kamis (16/1/2025). Rapat paripurna tersebut melibatkan jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, para Dewan dan Kepala OPD Kapuas Hulu, perwakilan BUMN dan BUMD di Putussibau.


Rapat paripurna tersebut memiliki agenda khusus yakni Pengumuman Pemberhentian Bupati Kapuas Hulu dan Wakil Bupati Kapuas Hulu sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan. Kemudian dirangkaikan pula dengan pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Kapuas Hulu Terpilih. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto SP dan didampingi Abdul Hamid dan Topan Ali Akbar, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu.


Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut mengumumkan Pemberhentian Bupati Kapuas Hulu dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2021-2024, Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat. 


"Karena mereka telah berakhir masa jabatannya," ujarnya. 


Kemudian rapat paripurna tersebut memberikan pengumuman tentang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Terpilih Periode 2025-2030, yakni Fransiskus Diaa dan Sukardi.


Ini sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh KPU Kapuas Hulu, tutur Yanto.Rapat paripurna turut dihadiri Wahyudi Hidayat, Wabup Kapuas Hulu Periode 2021-2024 dan Sukardi, Wabup Kapuas Hulu Periode 2025-2030. 


Turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah , Ketua KPU , Anggota Panwaslu dan Partai Politik Kabupaten Kapuas Hulu. (DH)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini