Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
KALBARNEWS.COM (JAKARTA) - Sepanjang 2024, Kejaksaan RI telah melaksanakan
tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam
kinerja di berbagai bidang, antara lain Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen,
Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, Bidang Pengawasan, Badan Pendidikan dan
Pelatihan serta Badan Pemulihan Aset. Adapun capaian dari masing-masing bidang terangkum
sebagai berikut: (31/12/2024)
BIDANG
PEMBINAAN
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM
PEMBINAAN) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan.
Adapun lingkup bidang
pembinaan meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana
dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan,
pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan
perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis
lainnya.
Capaian kinerja
Bidang Pembinaan sepanjang 2024, yaitu:
·
Jumlah realisasi
anggaran termasuk senilai Rp18.622.698.589.118atau
sebesar 97,43% dari total pagu anggaran yaitu Rp19.114.301.734.000.
·
Realisasi
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.025.385.669.088 dari total target Rp1.700.225.085.000.
·
Realisasi kinerja pada
Bagian Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI pada triwulan III dalam mendukung
upaya transformasi pelayanan publik dengan indikator Kinerja IK1. Persentase
Satuan Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang mendapat pendampingan
pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yakni sebanyak 21 (dua puluh satu)
satuan kerja telah menerima Layanan Reformasi dari total target sebanyak 33
(tiga puluh tiga) satuan kerja sehingga persentase ketercapaiannya adalah
63,63%.
·
Capaian Kinerja Bidang
Pembinaan dalam menerapkan Satu Data Indonesia antara lain:
o Pengadaan Pengembangan Statistik dan Sinkronisasi Data Kejaksaan;
o Indeks Statistik Sektoral;
o Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Pemutakhiran Data Prioritas Tahun 2024;
o Pembuat Kebijakan terkait Satu Data Indonesia.
·
Capaian Kinerja
Bidang Pembinaan dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE) antara lain telah melaksanakan 13 (tiga belas) kegiatan indeksasi SPBE
dan 5 (lima) kegiatan dalam implementasi kebijakan Arsitektur SPBE.
BIDANG
INTELIJEN
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM
INTEL) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan.
Adapun lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan,
pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna
mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi,
politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,
melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut
menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.
Capaian kinerja Bidang Intelijen sepanjang
2024 melalui berbagai operasi/kegiatan antara lain:
·
Satgas
53 : 21 kegiatan
·
Satgas Pemberantasan Mafia Tanah : 222
kegiatan
·
Satgas Percepatan Investasi :
226 kegiatan
·
Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi : 84 kegiatan
·
Jaksa Garda Desa :
2.907 kegiatan
·
Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) : 89 PSN dan 28 Proyek IKN
·
Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD) : 3.028 kegiatan
·
Tangkap Buron (Tabur) : 82 orang
·
Penyuluhan dan Penerangan Hukum : 7.644 kegiatan
BIDANG
TINDAK PIDANA UMUM
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Umum (JAM
PIDUM) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana umum.
Adapun lingkup bidang tindak pidana umum meliputi prapenuntutan, pemeriksaan
tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta
pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan
terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya.
Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Umum
sepanjang 2024, yaitu:
·
Sejak
Januari s.d. Desember 2024, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan
pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.985 perkara:
·
Tak
hanya itu, sampai dengan Desemper 2024 juga telah dibentuk 4.654 Rumah
Restorative Justice dan 116
Balai Rehabilitasi.
·
Selama
Januari s/d Desember 2024, terdapat 171.233
SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 131.378 jumlah berkas yang diterima, 125.296 berkas perkara dinyatakan lengkap, 132.598 perkara dilimpahkan Tahap II, 95.874 perkara sudah memperoleh putusan, 99.105 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi.
BIDANG
TINDAK PIDANA KHUSUS
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak
pidana khusus. Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi
penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan,
upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap
pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak
pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.
·
Data Jumlah Penanganan Perkara yang Menarik Perhatian
Masyarakat
o Dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah
Tbk Tahun 2015 s.d Tahun 2022, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp300.003.263.938.131;
o Dugaan Tindak
Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai
Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017 s.d Tahun 2023, dengan jumlah kerugian negara senilai ±Rp1.000.000.000.000;
o
Dugaan tindak
pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas
Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, dengan
jumlah kerugian negara senilai Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kg emas;
o Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi
Emas Tahun 2010 s.d. 2022, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp.
24.587.229.549,53;
o
Dugaan Tindak
Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal
Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang
dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan jumlah
kerugian negara senilai Rp4.798.706.951.640 dan USD7,885,857.36;
o Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di
Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2023, dengan jumlah kerugian negara
senilai ±Rp.400.000.000.000.
Total kerugian negara dari keenam perkara tersebut yaitu Rp310.608.424.224.032,
USD7,885,857.36
dan
58,135 kg emas.
·
Khusus Kerugian Negara dalam Perkara Komoditas Timah
o
Kerugian keuangan negara
atas aktifitas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah
yang tidak sesuai ketentuan:
- Pembayaran kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah oleh PT
Timah Tbk ke lima Smelter Swasta senilai Rp3.023.880.421.362,90
- HPP smelter PT Timah Tbk senilai Rp738.930.203.450,76
Sehingga total kerugian negaranya senilai Rp2.284.950.217.912,14
o
Kerugian keuangan negara
atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal senilai Rp26.648.625.701.519
o Kerugian keuangan negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah
ilegal (Ahli Lingkungan Hidup) senilai Rp271.069.688.018.700:
- Kerugian ekologi senilai Rp183.703.234.398.100;
- Kerugian ekonomi lingkungan Rp74.479.370.880.000;
- Kerugian pemulihan lingkungan Rp11.887.082.740.600
Sehingga total kerugian negara pada
perkara ini senilai Rp300.003.263.938.131,14.
·
Data Perhitungan Kerugian Lingkungan Hidup
Kerugian
lingkungan hidup pada kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau dalam perkara
Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak
Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp73.920.690.300.000.
·
Penanganan perkara
tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai berikut:
o
Penyelidikan:
2.316 perkara;
o
Penyidikan:
1.589 perkara;
o
Penuntutan:
2.036 perkara;
o
Eksekusi: 1.836
perkara.
Dengan upaya hukum sebanyak 511 Banding, 420 Kasasi,
dan 59 Peninjauan Kembali
·
Penanganan perkara
tindak pidana perpajakan dengan rincian sebagai berikut:
o
Penuntutan: 73 perkara;
o
Eksekusi: 51 perkara.
Dengan upaya hukum sebanyak 8 Banding, 3 Kasasi dan
3 Peninjauan Kembali.
·
Penanganan perkara
tindak pidana kepabeanan dengan rincian sebagai berikut:
o
Penuntutan: 51 perkara;
o
Eksekusi: 35 perkara.
Dengan upaya hukum sebanyak 2 Banding, 3 Kasasi dan
3 Peninjauan Kembali
·
Penanganan perkara
tindak pidana cukai dengan rincian sebagai berikut:
o
Penuntutan: 157 perkara;
o
Eksekusi: 131 perkara;
Dengan upaya hukum sebanyak 17 Banding dan 13
Kasasi.
·
Kemudian, data jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh
Indonesia yaitu dengan jumlah penyitaan dan
pemblokiran sebesar Rp 44.138.007.447.462;
·
Jumlah penyelamatan
keuangan negara seluruh Indonesia yang berhasil disetorkan ke kas negara
berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp. 1.697.121.808.424.
BIDANG
PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara (JAM DATUN) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata
dan tata usaha negara. Adapun lingkup bidang perdata dan tata usaha negara
meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum
lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga
atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah
di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan
kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan
pelayanan hukum kepada masyarakat.
Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara sepanjang 2024, yaitu:
·
Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara
o Perdata
-
Bantuan
Hukum Perdata Litigasi yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 565 perkara
dari total sebanyak 1.224 perkara.
-
Bantuan
Hukum Perdata Non-Litigasi yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 8.310 perkara
dari total sebanyak 26.788 perkara.
o Tata Usaha Negara
-
Bantuan
Hukum Tata Usaha Negara Litigasi yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 116
perkara dari total sebanyak 224 perkara;
·
Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara
Jumlah Penyelamatan
Keuangan Negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp26.352.798.371.394,20 dan Emas 107.441 kg. Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan
negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp4.884.103.582.212,17.
·
Pertimbangan Hukum
Telah berhasil
menyelesaikan 6.549 perkara dari total 11.315 perkara.
·
Pelayanan
Hukum dan Tindakan Hukum Lain
Telah berhasil menyelesaikan 10.731 perkara dari total
10.732 perkara.
·
Kinerja Tim
Satgas BLBI
o Capaian Tim A
Satgas BLBI: Rp9.926.755.788.168,00 dan USD27.815,70;
o Capaian Tim B Satgas BLBI: Rp11.953.142.038.186,80;
o Capaian Tim C Satgas BLBI: luas tanah 9.252.662,57 m2 dengan nilai Rp11.962.379.026.892,00
·
Pendampingan
Program Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan Esktrem
Telah berhasil melaksanakan 4.746 kegiatan.
BIDANG PIDANA MILITER
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM
PIDMIL) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis
penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Adapun lingkup bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat
dan penanganan perkara koneksitas meliputi penyidikan perkara koneksitas,
penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum
kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penutupan perkara,
penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan
penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat,
putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum
lain di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan
penanganan perkara koneksitas.
Capaian kinerja Bidang Pidana Militer
sepanjang 2024, yaitu:
·
Jumlah
perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer, dengan rincian
per tahapan sebagai berikut:
o
Penyelidikan: 1 perkara;
o
Penyidikan: 3 perkara;
o
Penuntutan: 6 perkara
o
Eksekusi: 3 perkara.
·
Kegiatan Koordinasi
o
Penindakan: 10 kegiatan;
o
Penuntutan: 10 kegiatan;
o
Eksekusi, Upaya Hukum
Luar Biasa dan Eksaminasi: 11 kegiatan.
BIDANG
PENGAWASAN
Dalam rangka meningkatkan integritas,
akuntabilitas, dan citra Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di
bidang pengawasan. Adapun lingkup bidang pengawasan meliputi perencanaan,
pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan
intern Kejaksaan, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas
penugasan Jaksa Agung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian kinerja Bidang Pengawasan sepanjang
2024, yaitu:
·
Inspeksi
Umum : 575 kegiatan;
·
Pemantauan :
546 kegiatan;
·
Supervisi :
4 kegiatan;
·
Inspeksi
Khusus :
414 kegiatan;
·
Inspeksi
Pimpinan :
9 kegiatan;
·
Klarifikasi :
370 kegiatan;
·
Inspeksi
Kasus :
189 kegiatan;
·
Penanganan
Laporan Pengaduan : 1.126
telah diselesaikan dari total 1.443;
·
Penjatuhan
Hukuman Disiplin Ringan : 25 orang;
·
Penjatuhan
Hukuman Disiplin Sedang : 53 orang;
·
Penjatuhan
Hukuman Disiplin Berat : 60
orang;
·
Tindak
Lanjut PAM SDO (Satgas 53) : 16
orang telah dijatuhi hukuman;
·
Nilai
SPIP Kejaksaan RI Tahun 2024 : 3,140
(terdefinisi baik)
·
Kepatuhan
Pelaporan LHKPN : 95,20%
·
Whistle Blowing Systems (WBS) :
10 kegiatan;
·
Penanganan
Gratifikasi :
11 kegiatan;
·
Pelaksanaan
Saber Pungli : 70
kegiatan;
·
Pembentukan
Unit Penanganan dan Pelindungan Pelaporan Pelanggaran Hukum Tingkat Kejaksaan
Tinggi untuk Pelaksanaan Benturan Kepentingan sebanyak 18 unit.
BADAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN RI
Dalam rangka meningkatkan kapastitas Sumber
Daya Manusia (SDM) Kejaksaan RI, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
menyelenggarakan fungsi perencanaan dan perumusan kebijakan di bidang
pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; koordinasi
dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan;
pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri
maupun di luar negeri dalam bidang pendidikan dan pelatihan; pemantauan,
analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan
pelatihan.
Sepanjang tahun 2024, Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:
·
Dukungan Penyelenggaran Diklat:
o Penetapan Kejaksaan Corporate University
Telah dilaksanakan
mulai bulan September 2024 setiap hari Rabu secara daring dengan peserta
seluruh ASN Kejaksaan dan telah mencapai 18.523 peserta dengan sertifikasi.
o Peluncuran Adhyaksa Learning Center
Sistem pembelajaran yang disediakan untuk mendukung
pembelajaran Kejaksaan Corporate
University ke depan.
o Workshop Kurikulum Kejaksaan Corporate University
Telah dilaksanakan Workshop Kejaksaan Corporate
University, pada tanggal 12 Desember sampai dengan 17 Desember 2024 yang
diikuti oleh 36
peserta yang terdiri dari utusan dari seluruh Bidang dan Badan di Kejaksaan
Agung.
·
Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan, serta Jaminan Mutu
o Bimbingan Teknik Sistem Manajemen Mutu dan Sistem
Manajemen Anti Penyuapan
Telah dilaksanakan pada tanggal
3 Desember 2024 s.d. tanggal 4 Desember 2024 yang diikuti oleh 42 peserta yang terdiri pejabat struktural eselon
III dan eselon IV.
o Audit Internal mengenai Sistem Manajemen Mutu
(SMM) ISO 9001:2016 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016
Telah dilaksanakan pada tanggal
11 Desember 2024 s.d. tanggal 16 Desember 2024.
·
Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan
o
Pelatihan
Kepemimpinan Pengawas Angkatan I - VI
Telah dilaksanakan pada tanggal
23 Januari 2024 s.d. tanggal 13 Desember 2024 yang diikuti oleh 178 peserta.
o
Pelatihan
Kepemimpinan Administrator Angkatan I - VI
Telah dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2024 s.d. tanggal 17 Oktober 2024
yang diikuti oleh 178
peserta.
o
Pelatihan
Dasar CPNS Tahun 2024
Telah dilaksanakan mulai 7 Oktober 2024 s.d 2
Desember 2024 yang diikuti oleh 7.722 peserta.
o Manajemen Risiko – 2 Angkatan
Telah dilaksanakan mulai 28 November s.d 9 Desember 2024
yang diikuti oleh 60 peserta.
Total Sertifikasi Diklat Manajemen dan Kepemimpinan
yaitu 8.224 peserta telah
tersertifikasi.
·
Pusat Diklat Teknis Fungsional
o
Pencapaian
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 serta Kegiatan Prioritas Nasional
(PN) Tahun 2024
Telah dilaksanakan 7 jenis diklat dengan 31 angkatan, yang diikuti oleh 890 peserta.
o
Diklat
Kebutuhan Organisasi
Telah dilaksanakan 8 jenis
diklat dengan 15 angkatan, yang diikuti oleh 480
peserta.
o
Diklat
Teknis Sentra Diklat
Diklat Refresher Course
KUHP sebanyak 3 angkatan di Kota Mataram, Makassar,dan Kota Medan, yang diikuti
oleh 150 peserta.
Pelatihan untuk Revitalisasi Sentra Diklat secara Hybrid
dengan rincian:
- ± 5.783
pada Sentra Diklat Medan;
- ± 5.783
pada Sentra Diklat Palembang;
- ± 5.733
pada Sentra Diklat Bandung;
- ± 5.733
pada Sentra Diklat Semarang;
- ± 5.783
pada Sentra Diklat Surabaya;
- ± 5.783
pada Sentra Diklat Makassar
o Diklat Pendidikan Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ)
Telah dilaksanakan
2 angkatan, yang diikuti oleh 973 peserta.
o Program Kerja Sama Perguruan Tinggi Nasional
- Program
Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga
- Universitas
Syiah Kuala;
- Universitas
Malikussaleh;
- Program
Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Airlangga;
- Universitas Lampung;
- Universitas
Hasanuddin;
- Universitas
Gadjah Mada;
- Universitas
Brawijaya;
- Universitas
Sebelas Maret;
- Universitas
Jenderal Soedirman;
- Universitas
Pasundan.
15 orang telah selesai, 110
orang dalam tahap perkuliahan
o Pelaksanaan Kegiatan yang Pembiayaannya Bersumber dari Dukungan
Donor/Hibah
Telah dilaksanakan sebanyak 14 kegiatan;
o Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badiklat Kejaksaan RI;
o Pelatihan Sertifikasi Keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Telah dilaksankan sebanyak 6 kegiatan yang diikuti
oleh 625 orang peserta.
BADAN PEMULIHAN ASET
Merupakan
satuan kerja terbaru dari Kejaksaan RI, Badan Pemulihan Aset mempunyai tugas
dan wewenang menyelenggarakan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset
perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang
berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian kinerja Badan Pemulihan Aset
sepanjang 2024, yaitu:
·
Jumlah Keseluruhan Barang
Rampasan yang dilakukan Pengurusan dan Pengelolaan oleh Badan Pemulihan Aset:
o
Barang Rampasan
Bergerak/Tidak Bergerak sejumlah 19.855 barang;
·
Jumlah Penyelesaian
(Penyelamatan dan Pemulihan Aset) Barang Rampasan Negara:
o
Lelang Eksekusi : Rp208.481.952.475
o
Setoran Uang Tunai : Rp664.761.775.238
o
Penyelesaian Uang
Pengganti : Rp211.807.709.732
o
Penjualan Langsung : Rp302.774.894.818
Total penyelesaian barang
rampasan negara tersebut sejumlah Rp1.325.225.579.058.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (K.3.3.1). (Tim Liputan)
Editor : Aan