Kontroversi Pemecatan STY: Mantan Asisten Ungkap STY Belum Tandatangani Surat, Sorotan pada Regulasi FIFA

Editor: Redaksi author photo

Kontroversi Pemecatan STY: Mantan Asisten Ungkap STY Belum Tandatangani Surat, Sorotan pada Regulasi FIFA

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Mantan asisten Timnas Indonesia, Kim Jong-jin, mengungkapkan bahwa Shin Tae-yong (STY) belum menandatangani surat pemecatan dari PSSI sebagai pelatih Garuda. Dalam siniar YouTube yang dipandu oleh Deddy Corbuzier, Kim menjelaskan bahwa manajer Timnas Indonesia, Sumardji, sempat datang ke kediaman STY pada Senin, 6 Januari 2025, untuk memberikan surat pemutusan kontrak. Sumardji diutus oleh Ketua PSSI, Erick Thohir, yang pada siang harinya akan mengumumkan secara resmi pengakhiran kerja sama dengan STY sebagai pelatih Timnas Indonesia.


"Pengumumannya pada 6 Januari 2025 kemudian mereka mengumumkannya pada siang harinya pukul 12.00 WIB," ujar Kim di Kanal YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada Rabu, 22 Januari 2025.


Kim juga menceritakan bahwa, selama menjabat sebagai staf kepelatihan STY, ia kerap tinggal di apartemen yang sama dengan mantan pelatih Garuda yang kini digantikan oleh juru taktik asal Belanda, Patrick Kluivert. 

"Dua setengah jam sebelumnya, manajer Timnas Indonesia mendatangi coach Shin Tae-yong. Saya tinggal dengan coach Shin," terang Kim.

Dalam kesempatan yang sama, Kim menjelaskan kronologi saat Sumardji memberikan surat pemecatan kepada STY. Kim menirukan ucapan Sumardji saat menyerahkan surat tersebut, "Ini suratnya, tolong ditandatangani. Terima kasih atas pelayanan Anda, terima kasih atas segala yang telah Anda lakukan." Setelah Sumardji meminta STY untuk menandatangani surat pemecatan, STY menunda untuk melakukan hal itu karena menganggap terdapat alasan yang tidak jelas dalam surat tersebut. 

"Di suratnya tertulis, 'Beberapa masalah yang kami pantau inilah keputusan kami (PSSI)'. Alasannya tidak detail," terangnya.

Kim kemudian menegaskan bahwa hingga saat ini, STY belum menandatangani surat pemecatan dari PSSI. 

"Tapi dari yang saya tahu, dia belum menandatangani suratnya sampai sekarang. Itu yang saya tahu dan saya sangat yakin dengan kebenarannya," tegasnya. 

Meskipun telah dipecat, STY masih berada di Indonesia dan dijadwalkan pulang kampung ke Korea Selatan pada 26 Januari 2025.

Dalam konteks pemecatan pelatih, kontrak pelatih sepak bola umumnya dapat diakhiri dengan persetujuan bersama. Menurut artikel yang diterbitkan oleh EA Sports Law, pemutusan kontrak pelatih juga diatur oleh undang-undang nasional dan peraturan FIFA. 

"Konsekuensi dari pemutusan kontrak akan diatur oleh surat kontrak, undang-undang nasional, dan peraturan FIFA," demikian pernyataan EA Sports Law dalam artikel yang tayang pada 29 Januari 2021.

Pentingnya etika pemutusan kontrak pelatih menjadi sorotan di dunia sepak bola. Dalam pernyataan yang diterbitkan FIFA pada November 2020, Presiden FIFA Gianni Infantino menyetujui reformasi kebijakan untuk memperkuat posisi pelatih sepak bola pria dan wanita. 

"Pelatih memainkan peran penting dalam permainan, tetapi secara historis mereka telah ditinggalkan di luar kerangka regulasi sepak bola," tutur Gianni. 

Ia menekankan bahwa perlu ada pengakuan lebih terhadap peran penting pelatih dalam pengembangan olahraga.

EA Sports Law juga menyoroti bahwa ketika pelatih mengalami pemutusan sepihak dari kontraknya, perlu dipastikan pihak mana yang melakukan pelanggaran. Umumnya, konsekuensi dalam kontrak bergantung pada kesepakatan pembayaran dan target jangka panjang. 

"Pelanggaran itu dapat diakumulasikan dengan pelanggaran lainnya," terangnya. 

Di sisi lain, EA Sports Law mencatat bahwa FIFA pada tahun 2018 mengeluarkan ketentuan yang menyatakan bahwa keterlambatan gaji dapat membuat pelatih berhak untuk mengakhiri kontrak dengan alasan yang sah.

Di tengah situasi yang dialami STY, penting bagi semua pihak untuk mempertimbangkan aspek etis dan hukum dalam pemutusan kontrak pelatih. Hal ini tidak hanya melibatkan kepentingan individu, tetapi juga dampaknya terhadap tim dan pengembangan sepak bola di Indonesia. 

Dengan situasi ini, diharapkan ada pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban dalam pengelolaan kontrak pelatih, yang pada gilirannya dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih profesional dan adil dalam dunia sepak bola. (Tim Liputan).
Editor : Lan
Share:
Komentar

Berita Terkini