KPU Kubu Raya Gelar Konsolidasi Pasca Pilkada 2024 dan Pembubaran Badan Adhoc
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar acara Konsolidasi Pasca Penyelenggaraan Pemilihan Serentak dan Pembubaran Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 di Q Hall, Qubu Resort, Kubu Raya, Kamis (16/1). Acara ini menjadi momen penting untuk menutup rangkaian tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah pelaksanaan Pilkada 2024, yang akan berakhir pada 27 Januari 2025. (16/1/2025).
Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk menyelesaikan urusan administratif, seperti pertanggungjawaban anggaran.
Ia juga menekankan bahwa pengalaman yang diperoleh PPK dan PPS selama Pilkada 2024 sangat berharga, dan diharapkan mereka dapat mendaftar kembali dalam rekrutmen Pilkada 2029.
“Pengalaman yang telah diperoleh oleh PPK dan PPS akan menjadi bekal penting bagi mereka di masa mendatang. Kami berharap mereka dapat kembali berkontribusi dalam Pilkada mendatang. Pengalaman sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan di lapangan,” ujar Kasiono.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Kamaruzaman juga menekankan pentingnya evaluasi setiap tahapan Pilkada sebagai pembelajaran untuk penyelenggaraan pemilihan yang lebih baik di masa depan.
“Kegiatan ini menjadi wujud semangat seluruh elemen terkait untuk menerima masukan dan saran. Evaluasi ini bertujuan untuk menyukseskan seluruh rangkaian tahapan Pilkada di masa mendatang,” ungkap Kamaruzaman.
Selain itu, Kamaruzaman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga soliditas dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat di Kubu Raya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Forkopimda, partai politik, tokoh masyarakat, serta jajaran TNI/Polri yang telah mendukung kelancaran Pilkada 2024.
“Kesuksesan Pilkada adalah kesuksesan bersama. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam membangun daerah ini,” tambahnya.
Dengan berakhirnya masa tugas PPK dan PPS pada 27 Januari 2025, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi pembelajaran yang baik dan bekal untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum yang lebih baik di masa yang akan datang. (Tim Liputan)
Editor : Aan