Pastikan Pelayanan Terpenuhi, Pemkot Cek Mandiri Kendaraan Operasional

Editor: Redaksi author photo

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah melihat langsung proses pemeriksaan kelayakan kendaraan operasional Satpol PP Kota Pontianak.

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
 
- Guna memastikan pelayanan masyarakat dari sektor keamanan dan ketertiban tetap terpenuhi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaksanakan pengecekan mandiri kendaraan dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024 tentang keselamatan berkendara.


“Jadi Pemkot Pontianak harus memberi contoh dalam keselamatan berkendara, ditunjukkan dari kendaraannya dan pengendaranya, apakah kendaraan sudah lengkap surat-menyurat, kondisi fisik kendaran apakah layak digunakan dan apakah pengendara memiliki izin,” tuturnya usai memimpin pengecekan di Jalan Rahadi Usman, Selasa (7/1/2025).


Selain administrasi, Pemkot Pontianak juga akan melakukan uji kesehatan jasmani dan rohani kepada para driver kendaraan dinas. Amirullah memaparkan, setiap barang dinas wajib mencantumkan penanggungjawab, tidak terkecuali barang dinas berupa kendaraan.


“Selain dianggarkan (fasilitas), kemudian harus ada orang yang bertanggung jawab. SE Wali Kota untuk mengedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan berlaku,” terangnya.


Amirullah menekankan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, khususnya penanggung jawab kendaraan dinas, agar menggunakan fasilitas dengan fokus dan seksama. Jadikan keselamatan sebagai prioritas setiap aktivitas.


“Tadi kami ingatkan juga untuk pengguna kendaraan agar menggunakan dengan fokus, tenang dan hati-hati,” sebut Sekda.


Dari hasil pantauannya, beberapa kendaraan perlu rehab secara optimal. Artinya, Amirullah menilai, faktor kelayakan menentukan performa pelayanan publik.


“Setelah kita perhatikan dari beberapa kendaraan tersebut, ada kendaraan yang sudah tua namun masih dioperasikan. Itu jadi pertimbangan untuk pembaharuan kendaraan operasional di kemudian hari, tentu saja dengan memperhatikan kondisi kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.


Kasatpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menambahkan, pihaknya melakukan pengecekan mandiri terhadap 19 kendaraan milik Satpol PP termasuk 4 mobil pemadam kebakaran (damkar)


“Satu mobil damkar perlu perbaikan, sisanya mobil patroli. Dari mobil patroli sebagian perlu rehab karena turun mesin. Yang masih layak kita fokuskan untuk wilayah Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, sementara yang perlu perawatan intensif kita fokuskan di wilayah Pontianak Kota,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini