Penemuan Potongan Tubuh Korban Mutilasi Ngawi: Pelaku Mengaku Suami Siri

Editor: Redaksi author photo

Penemuan Potongan Tubuh Korban Mutilasi Ngawi: Pelaku Mengaku Suami Siri

KALBARNEWS.CO.ID (NGAWI) - 
Kasus mutilasi yang mengguncang warga Ngawi akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, pada Kamis, 23 Januari 2025, warga sekitar digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita dalam kondisi mengenaskan di dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Mayat yang ditemukan tersebut telah dimutilasi, dengan kondisi tubuh yang tidak lengkap. Penemuan ini memicu kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai identitas korban dan pelaku yang berada di balik kejahatan mengerikan ini.


Identitas Korban: Uswatun Khasanah


Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, identitas korban yang ditemukan dalam koper tersebut terungkap. Korban yang diketahui bernama Uswatun Khasanah, berusia 29 tahun, merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Uswatun dikenal sebagai seorang sales yang sehari-hari tinggal di rumah kos di daerah Kenayan, Tulungagung. Penemuan mayatnya yang telah dimutilasi menambah duka mendalam bagi keluarganya, yang belum lama ini kehilangan sosok yang mereka cintai.


Penangkapan Pelaku Pembunuhan


Penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku mutilasi ini. Kombes Pol M. Farman, yang merupakan Kepala Ditreskrimum Polda Jawa Timur, mengonfirmasi bahwa pelaku yang ditangkap merupakan orang terdekat korban.


"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Farman dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 Januari 2025. 


"Pengakuan sementaranya, katanya suami siri," jelasnya, merujuk pada hubungan yang tidak tercatat secara resmi antara pelaku dan korban.


Dari hasil penyidikan awal, pelaku mengaku telah menghabisi nyawa Uswatun Khasanah di sebuah hotel di Kediri. Kasatreskrim Polres Kediri mengonfirmasi bahwa pembunuhan tersebut terjadi di kamar hotel yang sebelumnya sudah disewa oleh pelaku. "Iya benar, dieksekusi di hotel," ujar Farman, menjelaskan detail tempat kejadian perkara (TKP).


Penemuan Bagian Tubuh Korban


Setelah penangkapan pelaku, penyelidikan berlanjut dengan penemuan beberapa potongan tubuh korban yang dibuang di lokasi yang berbeda. Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widianto, mengungkapkan bahwa bagian kepala korban ditemukan pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kepala korban ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik dan berada di bawah jembatan. Penemuan ini segera disusul dengan upaya membawa kepala korban ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk keperluan forensik.


"Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan berada di bawah jembatan. Kepala ini langsung dibawa ke RSUD untuk keperluan pemeriksaan lanjutan," ungkap Eko. 


Selain itu, tim Jatanras Polda Jawa Timur juga melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang lainnya, termasuk beberapa barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.


Penemuan Kaki Korban di Ponorogo


Tak lama setelah penemuan kepala korban, bagian tubuh korban lainnya, yakni kaki, ditemukan di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menyebutkan bahwa penemuan kaki korban sesuai dengan pengakuan pelaku yang mengungkapkan di mana saja ia membuang potongan tubuh korban lainnya.


“Pelaku mengaku di mana saja dia membuang potongan tubuh lainnya,” ungkap Rudy. 


Saat ini, bagian tubuh yang baru ditemukan ini sedang dicocokkan dengan potongan tubuh yang sudah dimakamkan. Meskipun pelaku sudah mengaku, pihak kepolisian akan memastikan secara ilmiah dengan uji forensik untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.


“Meski ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu dilakukan pemeriksaan,” imbuh Rudy, menekankan pentingnya bukti yang sah secara hukum.


Penyidikan Lanjutan dan Motif Pembunuhan


Polisi masih mendalami penyelidikan untuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Beberapa pertanyaan masih belum terjawab, termasuk latar belakang hubungan antara pelaku dan korban, serta alasan yang mendorong pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan merilis keterangan lengkap setelah proses penyelidikan selesai dan hasil forensik diperoleh.


Motif pembunuhan yang masih dalam penyelidikan ini menjadi titik fokus polisi, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai alasan di balik tragedi ini. Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.


Kasus mutilasi ini mengguncang masyarakat, tetapi dengan penangkapan pelaku dan penemuan potongan tubuh korban, pihak kepolisian berharap dapat membawa penyelesaian yang adil dan menyeluruh. Setelah penyelidikan lebih lanjut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh jawaban atas kasus mengerikan ini. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini