Peran Perempuan Fondasi Antikorupsi di Lingkungan Keluarga

Editor: Redaksi author photo

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto (tengah) didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah (kanan) dan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Fries Mount Wongso.

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
  - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi yang diikuti seluruh organisasi perempuan, baik dari kalangan istri ASN hingga masyarakat se-Kota Pontianak.


Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran vital seorang perempuan dalam membentuk fondasi integritas di lingkungan keluarga.


“Pembinaan di lingkungan kantor tentu sudah dilakukan, tetapi itu saja tidak cukup. Perlu pembinaan dari sisi lain yaitu peran perempuan untuk mengingatkan para suami yang bekerja sebagai pengelola anggaran agar tidak melakukan korupsi,” terangnya usai membuka kegiatan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (21/1/2025).


Edi menilai, selama ini pencegahan antikorupsi di Kota Pontianak sudah berjalan baik. Dari hasil pantauannya, secara umum masyarakat sangat bagus menerapkan prinsip-prinsip agama, tinggal bagaimana langkah preventif terus dilakukan.


“Penganut agama yang baik juga butuh diingatkan, sebagaimana iman, bisa naik dan turun, ini kita lakukan untuk menjaga kontrol dari semua sisi. Supaya yang bagus tetap bagus dan jangan sampai kendor,” sebutnya.


Fries Mount Wongso, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Kota Pontianak ini. Ia berharap, kaum perempuan mampu memahami hal-hal mendalam tentang korupsi.


“Dengan begitu jadi tahu, nanti bisa jadi pilihan untuk berkata tidak pada korupsi. Pendekatan (bimtek) ini kita coba supaya pemahaman seorang perempuan dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar fondasi bernegara itu keluarga,” tuturnya.


Di dalam keluarga, peran perempuan selain sebagai seorang ibu dan istri, juga merupakan seorang masyarakat sosial. Ia mendorong perempuan dapat mengontrol lingkungan keluarga.


“Ibu penting mengawasi suami dan juga membina anak-anak, di sini sangat sentral,” imbuhnya.


Dilaksanakannya Bimtek ini, lanjut Fries Mount, sekaligus memenuhi syarat sebuah daerah dapat dikatakan kota antikorupsi. KPK RI kini tengah membentuk desa, kabupaten dan kota antikorupsi sebagai program pencegahan.


“Kalau suatu saat Pontianak terpilih mewakili Kalimantan Barat menjadi kota percontohan, bahwa kegiatan ini sudah dilalui. Dan dapat diproses menjadi kota antikorupsi. Kami harap seluruh elemen masyarakat memahami bahaya korupsi,” ungkapnya.


Salah seorang peserta Bimtek, Trisnawati (51) senang dengan kegiatan serupa. Ia optimis manfaatnya bisa dirasakan seluruh perempuan selaku pengatur keuangan di keluarga.


“Penting bagi perempuan untuk mengetahui asal-usul keuangan keluarga darimana, sehingga dia menerima dari suami tentu diyakinkan asalnya dari yang benar dan halal,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini