Pj Bupati Kayong Utara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Redaksi author photo
Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Drs. Alfian, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD

KALBARNEWS.CO.ID (KAYONG UTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Drs. Alfian, MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara yang berlangsung pada Selasa (14/1/2025) di Ruang Rapat DPRD. Rapat ini memiliki agenda utama, yakni pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

 

Dalam rapat tersebut, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2025 serta perubahan dalam Keputusan KPU Nomor 9 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Romi Wijaya, S.Sos, M.Si, dan Amru Chanwari, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kayong Utara untuk periode 2025–2030.

 

Pasangan Romi Wijaya dan Amru Chanwari berhasil meraih total 29.247 suara atau setara dengan 52,47 persen dari total suara sah, mengungguli pasangan lainnya. Keberhasilan ini menjadikan keduanya sebagai pemimpin baru yang akan melanjutkan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kayong Utara selama lima tahun mendatang.

 

Pj Bupati Drs. Alfian, MM, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan menyampaikan harapan agar kepemimpinan mereka dapat membawa Kabupaten Kayong Utara menuju kemajuan yang lebih baik.

 

"Saya percaya pasangan terpilih akan menjalankan amanah rakyat dengan baik, menghadirkan inovasi, dan memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah ini," ujarnya.

 

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, pejabat pemerintahan, serta tokoh masyarakat. Penetapan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya masa transisi menuju kepemimpinan baru di Kayong Utara. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini