Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Drs. Alfian, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD |
KALBARNEWS.CO.ID (KAYONG UTARA) -
Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Drs. Alfian, MM, menghadiri Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara yang berlangsung
pada Selasa (14/1/2025) di Ruang Rapat DPRD. Rapat ini memiliki agenda utama,
yakni pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih
hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, berdasarkan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2025
serta perubahan dalam Keputusan KPU Nomor 9 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2,
Romi Wijaya, S.Sos, M.Si, dan Amru Chanwari, resmi ditetapkan sebagai Bupati
dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kayong Utara untuk periode 2025–2030.
Pasangan Romi Wijaya dan Amru
Chanwari berhasil meraih total 29.247 suara atau setara dengan 52,47 persen dari
total suara sah, mengungguli pasangan lainnya. Keberhasilan ini menjadikan
keduanya sebagai pemimpin baru yang akan melanjutkan pembangunan dan pelayanan
bagi masyarakat Kayong Utara selama lima tahun mendatang.
Pj Bupati Drs. Alfian, MM, dalam
sambutannya mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan menyampaikan
harapan agar kepemimpinan mereka dapat membawa Kabupaten Kayong Utara menuju
kemajuan yang lebih baik.
"Saya percaya pasangan
terpilih akan menjalankan amanah rakyat dengan baik, menghadirkan inovasi, dan
memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah ini," ujarnya.
Rapat Paripurna berlangsung
dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Forkopimda,
pejabat pemerintahan, serta tokoh masyarakat. Penetapan ini sekaligus menjadi
penanda dimulainya masa transisi menuju kepemimpinan baru di Kayong Utara. (tim
liputan).
Editor : Heri