Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Tinjau Proses Relokasi Pedagang Pasar Melati Ke Pasar Sejati

Editor: Redaksi author photo
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Tinjau Proses Relokasi Pedagang Pasar Melati Ke Pasar Sejati

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, melakukan peninjauan langsung proses relokasi pedagang Pasar Melati yang terletak di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, ke lokasi baru di Pasar Sejati, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya pada hari Senin (20 Januari 2025).

 

Relokasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli sekaligus memperbaiki tata kelola pasar. Pasar Sejati dirancang dengan fasilitas yang lebih memadai, seperti tempat berdagang yang lebih luas, area parkir yang lebih tertata, serta sistem sanitasi yang lebih baik.

 

Dalam kunjungannya, Syarif Kamaruzaman berinteraksi langsung dengan para pedagang untuk mendengar masukan serta aspirasi mereka terkait proses pemindahan ini. Ia memastikan bahwa relokasi dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

 

"Kami ingin memastikan bahwa proses relokasi ini berjalan lancar tanpa mengorbankan kenyamanan para pedagang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang lebih baik sehingga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan optimal," ujar Syarif Kamaruzaman di sela-sela kunjungannya.

 

Proses relokasi ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan aparatur kecamatan, untuk memastikan bahwa kebutuhan pedagang selama masa transisi dapat terpenuhi dengan baik.

 

Para pedagang menyambut baik kehadiran Pj Bupati di tengah proses relokasi ini. Mereka berharap pasar baru dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih ramai dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

 

Dengan relokasi ini, pemerintah daerah optimis Pasar Sejati akan menjadi pusat perdagangan yang lebih modern, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kecamatan Sungai Raya. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini