Polisi Ungkap Sindikat Pembobol 20 Rumah Kosong di Jaksel, Dua Pelaku Masih Buron

Editor: Redaksi author photo

Polisi Ungkap Sindikat Pembobol 20 Rumah Kosong di Jaksel, Dua Pelaku Masih Buron

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang merupakan bagian dari sindikat pembobol rumah yang selama ini meresahkan warga di Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025. Sebelumnya, aksi para pelaku sempat terekam oleh kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial pada Jumat, 10 Januari 2025.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Ia menjelaskan bahwa sindikat ini bekerja secara terorganisasi, di mana masing-masing pelaku memiliki tugas tertentu untuk memastikan aksi mereka berjalan lancar. Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Ade menjelaskan bahwa pola kerja para pelaku ini sangat terstruktur.


Salah satu pelaku bernama Reza bertindak sebagai eksekutor utama. Ia yang bertugas masuk ke rumah korban dan mengambil barang berharga. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yakni Jadmiko Arum Sadewo, Syaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra, berperan sebagai penadah barang curian. 


Ketiganya bertugas menerima dan mengelola barang hasil curian untuk dijual kembali. Namun, Ade juga mengungkap bahwa masih ada dua pelaku lain yang diduga sebagai eksekutor dalam sindikat ini yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


Ade menjelaskan bahwa modus operandi sindikat ini adalah dengan menargetkan rumah-rumah kosong yang tidak berpenghuni. Pelaku memilih rumah secara acak berdasarkan pengamatan mereka terhadap kondisi sekitar. Setelah memastikan rumah tersebut kosong, pelaku akan mencongkel gerbang dan pintu rumah untuk masuk ke dalam. Barang-barang berharga seperti perhiasan, elektronik, dan barang mewah lainnya menjadi target utama mereka.


Dalam pengembangan kasus ini, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beraksi sebanyak 20 kali di berbagai lokasi di wilayah Jakarta Selatan. Abdul menjelaskan bahwa tindakan pencurian tersebut telah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Reza, salah satu pelaku yang telah ditangkap, mengaku bahwa semua tindakannya dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Barang-barang curian tersebut kemudian diserahkan kepada tiga rekannya yang bertugas sebagai penadah. Abdul juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.


Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, Abdul mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka guna mencegah tindak kejahatan serupa terjadi lagi. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini