Relokasi Pedagang Pasar Melati Di Kubu Raya Ke Pasar Sejati Resmi Dilakukan |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU
RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi merelokasi 24 pedagang
Pasar Melati di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, ke lokasi baru di Pasar
Sejati yang terletak berseberangan dengan Pasar Melati pada hari Senin (20
Januari 2025).
Langkah ini diambil untuk
mengatasi permasalahan penggunaan bahu jalan umum oleh pedagang Pasar Melati,
yang selama ini menyebabkan gangguan pada arus lalu lintas.
Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya,
Syarif Kamaruzaman, menjelaskan bahwa kios-kios yang berada di Pasar Melati
telah melanggar aturan dengan menggunakan Daerah Milik Jalan (DMJ).
Kondisi ini menyebabkan
penyempitan jalan di kawasan Jalan Adisucipto yang semakin ramai oleh
kendaraan.
"Mengingat ada dua pasar
rakyat yang masih kosong, kami ingin pedagang secara mandiri membongkar kiosnya
agar kawasan ini menjadi lebih bagus dan rapi. Karena ini sudah masuk daerah
milik jalan," ujar Syarif Kamaruzaman saat meninjau langsung proses
relokasi.
Sebagai bentuk dukungan kepada
para pedagang yang direlokasi, pemerintah daerah memberikan berbagai
keringanan. Selama tiga bulan pertama, para pedagang dibebaskan dari retribusi.
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan kemudahan dalam perizinan untuk kios-kios
yang telah disiapkan.
"Kami juga akan membuka
akses melalui jalur perbankan, seperti Bank Kalbar, untuk mendukung kelancaran
usaha pedagang," tambah Kamaruzaman.
Pj Bupati juga meminta Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya untuk memanfaatkan
lahan bekas kios di Pasar Melati dengan membangun taman.
"Dengan adanya taman, kami
berharap tidak ada lagi pedagang yang membuat gerobak dan berjualan di pinggir
jalan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten
Kubu Raya, Norasari Arani, menargetkan seluruh pedagang Pasar Melati dapat
menempati kios barunya di Pasar Sejati dalam waktu tiga hari ke depan.
"Pedagang sudah melalui
proses pengundian tempat dan akan dipusatkan untuk jenis usaha tertentu,
seperti pedagang kelontong dan buah. Dalam waktu tiga hari, lokasi di atas
parit akan selesai dibersihkan," jelas Norasari.
Relokasi ini diharapkan dapat
menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus
memperbaiki kualitas infrastruktur di sekitar Jalan Adisucipto. (tim liputan).
Editor : Heri