Relokasi Pedagang Pasar Melati Di Kubu Raya Ke Pasar Sejati Resmi Dilakukan

Editor: Redaksi author photo
Relokasi Pedagang Pasar Melati Di Kubu Raya Ke Pasar Sejati Resmi Dilakukan

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi merelokasi 24 pedagang Pasar Melati di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, ke lokasi baru di Pasar Sejati yang terletak berseberangan dengan Pasar Melati pada hari Senin (20 Januari 2025).

 

Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan penggunaan bahu jalan umum oleh pedagang Pasar Melati, yang selama ini menyebabkan gangguan pada arus lalu lintas.

 

Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, menjelaskan bahwa kios-kios yang berada di Pasar Melati telah melanggar aturan dengan menggunakan Daerah Milik Jalan (DMJ).

 

Kondisi ini menyebabkan penyempitan jalan di kawasan Jalan Adisucipto yang semakin ramai oleh kendaraan.

 

"Mengingat ada dua pasar rakyat yang masih kosong, kami ingin pedagang secara mandiri membongkar kiosnya agar kawasan ini menjadi lebih bagus dan rapi. Karena ini sudah masuk daerah milik jalan," ujar Syarif Kamaruzaman saat meninjau langsung proses relokasi.

 

Sebagai bentuk dukungan kepada para pedagang yang direlokasi, pemerintah daerah memberikan berbagai keringanan. Selama tiga bulan pertama, para pedagang dibebaskan dari retribusi. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan kemudahan dalam perizinan untuk kios-kios yang telah disiapkan.

 

"Kami juga akan membuka akses melalui jalur perbankan, seperti Bank Kalbar, untuk mendukung kelancaran usaha pedagang," tambah Kamaruzaman.

 

Pj Bupati juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya untuk memanfaatkan lahan bekas kios di Pasar Melati dengan membangun taman.

 

"Dengan adanya taman, kami berharap tidak ada lagi pedagang yang membuat gerobak dan berjualan di pinggir jalan," tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani, menargetkan seluruh pedagang Pasar Melati dapat menempati kios barunya di Pasar Sejati dalam waktu tiga hari ke depan.

 

"Pedagang sudah melalui proses pengundian tempat dan akan dipusatkan untuk jenis usaha tertentu, seperti pedagang kelontong dan buah. Dalam waktu tiga hari, lokasi di atas parit akan selesai dibersihkan," jelas Norasari.

 

Relokasi ini diharapkan dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus memperbaiki kualitas infrastruktur di sekitar Jalan Adisucipto. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini