Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Kinerja Pemerintahan
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Pemerintah baru-baru ini mengangkat sejumlah staf khusus (stafsus) menteri di tengah kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga negara. Keputusan ini menjadi sorotan karena Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan perlunya penghematan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun dalam APBN 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa pemerintah tetap menambah "pejabat" baru di tengah kebijakan penghematan anggaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan tanggapannya terkait kebijakan ini. Menurutnya, pengangkatan stafsus menteri memang diperbolehkan secara aturan. Rini menjelaskan bahwa keterlambatan dalam proses pengangkatan bisa menjadi alasan mengapa stafsus baru diangkat saat ini.
"Ya karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam perpres (peraturan presiden) ya," ujar Rini dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.
Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa pengangkatan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan hanya merupakan soal waktu pelaksanaannya.
"Jadi mungkin memang mereka terlambat saja mengangkatnya. Mungkin baru sempat dilakukan pengangkatannya, tapi itu pasti sudah diatur sedemikian rupa," tambahnya.
Siapa Saja Stafsus Baru yang Diangkat? Beberapa figur publik yang baru-baru ini diangkat sebagai stafsus antara lain:
Deddy Corbuzier, yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan untuk memperkuat komunikasi publik di Kementerian Pertahanan.
Raline Shah, dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital pada 5 Februari 2025.
Yovie Widianto, dilantik pada Januari 2025 sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Kebijakan ini menuai perhatian publik karena dilakukan bersamaan dengan instruksi efisiensi anggaran yang mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh kementerian dan lembaga negara.
Awal Mula Kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Target penghematan mencapai Rp306,69 triliun, terdiri dari:
Belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun
Anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun
Instruksi ini ditegaskan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun. Penghematan ini meliputi belanja operasional dan non-operasional, tetapi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).
Kementerian yang Terkena Imbas Pemangkasan Anggaran Meskipun efisiensi ini diklaim untuk mendukung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan sosial, dampaknya terhadap kinerja pemerintahan tetap menjadi perhatian. Beberapa kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran signifikan adalah:
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan Rp 81 triliun, mengancam kelanjutan proyek-proyek infrastruktur strategis.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkena pemotongan Rp 22,5 triliun, memaksa pengurangan program riset hingga 20%.
Pemangkasan ini memicu berbagai strategi penghematan, seperti pembatasan perjalanan dinas, pemangkasan acara seremonial, dan penerapan rapat daring.
Dampak Pemangkasan Anggaran
Sektor Infrastruktur
Pemotongan anggaran di Kementerian PU yang mencapai 80% dari total pagu berisiko menghentikan proyek-proyek strategis, seperti pembangunan 14 bendungan baru dan perbaikan irigasi di 38.550 hektare. Sektor konstruksi juga terancam mengalami krisis dengan potensi PHK massal.Sektor Pendidikan dan Riset
Pemotongan Rp22,5 triliun di Kemendikbudristek menyebabkan pengurangan anggaran riset hingga 20%. BRIN bahkan memangkas anggaran riset sebesar 35,52%, menghentikan survei nasional, serta tidak bisa melanjutkan langganan data satelit.Sektor Transportasi dan Layanan Publik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus memangkas subsidi transportasi umum setelah anggarannya dipotong Rp17,87 triliun, yang berdampak langsung pada masyarakat kelas menengah ke bawah.Program Prioritas Pemerintah
Meskipun banyak anggaran kementerian dipotong, beberapa program tetap mendapat alokasi besar, seperti:Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran awal Rp71 triliun, yang diprediksi masih membutuhkan tambahan Rp100 triliun.
Ketahanan pangan mendapat anggaran Rp 139 triliun.
Renovasi sekolah sebesar Rp 20 triliun.
Layanan kesehatan gratis sebesar Rp 3,2 triliun.
Kebijakan efisiensi anggaran ini menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Sementara penghematan anggaran diklaim untuk mendukung program-program strategis, dampak pemotongan terhadap sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah diharapkan dapat menemukan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan pembangunan nasional agar tidak mengorbankan sektor-sektor vital yang menyokong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Tim Liputan).
Editor : Lan