Danantara Resmi Berdiri: Strategi Indonesia Menuju Negara Maju

Editor: Redaksi author photo

Danantara Resmi Berdiri: Strategi Indonesia Menuju Negara Maju

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
 Daya Anagata Nusantara atau yang lebih dikenal dengan sebutan Danantara kini telah resmi berdiri sebagai lembaga pengelola investasi strategis negara. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung menandatangani akta pendirian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025, dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.


Peluncuran Danantara menjadi tonggak baru dalam pengelolaan aset dan investasi nasional dengan tujuan mempercepat pembangunan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memastikan pengelolaan sumber daya negara yang lebih efisien serta transparan.


Acara peresmian ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, duta besar dari berbagai negara, serta para pengusaha terkemuka.


Tak hanya itu, dua mantan presiden Republik Indonesia, yaitu Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), turut hadir dalam momen bersejarah ini, menunjukkan dukungan terhadap inisiatif pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih mandiri secara ekonomi.


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa kehadiran Danantara menjadi langkah besar dalam mewujudkan tata kelola investasi yang lebih baik serta membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berkembang menjadi negara maju.


Salah satu poin penting dalam peluncuran Danantara adalah alokasi dana hasil efisiensi anggaran negara yang akan dikelola oleh lembaga ini. Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun atau hampir US$ 20 miliar sebagai tabungan negara.


“Kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dollar AS dalam bentuk tabungan negara,” kata Prabowo dalam pidatonya di Istana Kepresidenan Jakarta.


Dana tersebut diklaim berasal dari berbagai efisiensi yang dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, mengatasi inefisiensi, praktik korupsi, serta pengeluaran yang tidak tepat sasaran.


Sebagai langkah awal, uang hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan ke dalam lebih dari 20 proyek strategis nasional yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).


“Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia. Diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional,” ujar Prabowo.


Presiden Prabowo menekankan bahwa proyek-proyek yang akan dikelola oleh Danantara memiliki nilai strategis yang tinggi dan berdampak besar terhadap pembangunan nasional. Salah satu prioritas utama adalah menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendukung kemakmuran jangka panjang bagi rakyat Indonesia.


“Sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita, proyek-proyek yang berdampak tinggi ini akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita,” kata Prabowo.


Selain itu, beliau menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut akan memberikan manfaat nyata dalam bentuk lapangan pekerjaan berkualitas, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta transformasi ekonomi yang lebih maju dan berkelanjutan.


Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang tidak hanya bergantung pada ekspor sumber daya alam mentah dengan harga murah.


“Kita bertekad ingin menjadi negara maju. Kita sudah menunjukkan komitmen kita untuk mengurus kekayaan dan aset Indonesia dengan disiplin finansial yang sangat berhati-hati dan pemerintah yang bertanggung jawab," jelasnya


Prabowo juga berharap bahwa Danantara dapat berfungsi sebagai instrumen utama pembangunan nasional yang mampu mengelola kekayaan negara dengan lebih baik untuk kesejahteraan rakyat.


“Apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi. (Danantara) Melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.


Danantara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, dasar hukum lain yang menjadi pijakan Danantara adalah Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.


Dalam upaya memperkuat legalitas serta memastikan tata kelola yang baik, Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.


Dengan peluncuran Danantara, Indonesia memasuki babak baru dalam pengelolaan aset dan investasi nasional. Diharapkan bahwa Danantara mampu menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8%, serta menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi yang lebih mandiri dan kompetitif di kancah global.


Selain itu, kehadiran lembaga ini juga diharapkan dapat memastikan pemanfaatan aset negara yang lebih optimal, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini