KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Sejumlah apresiasi atas kinerja Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat dalam penegakkan hukum diungkapkan oleh tim Komisi III DPR-RI saat Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Kalbar, pada Jumat (14/2).
Bertempat di Graha Khatulistiwa Polda Kalimantan Barat, tim Komisi III DPR-RI yang diketuai oleh Dede Indra Permana Soediro melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka Pelaksanaan Reformasi Kultur dan Transformasi Layanan Publik.
Kunjungan ini menyoroti kinerja dua instansi penegak hukum yaitu Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar.
Pada sesi diskusi dengan para pejabat utama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar, Pulung Agustanto yang tergabung dalam tim kunker menyatakan apresiasinya terhadap kinerja dua institusi penegak hukum ini.
“Saya mengapresiasi atas terlaksananya rangkaian Pilkada di Kalbar yang telah berjalan dengan baik & kondusif, juga atas prestasi penanganan tindak pidana narkoba yang menjadi atensi, keberhasilan penanganan TPPO dan tindak pidana korupsi, ini sejalan dengan Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo.”, ucap Pulung.
Menyoroti kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota Polda Kalbar pada 2023 silam yang baru-baru ini menjadi tajuk di mata publik, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. di depan tim kunker membeberkan duduk perkara secara gamblang.
“Polda Kalbar sebagai instansi penegak hukum tidak anti kritik, kasus penembakan yang terjadi ini sudah ditangani dengan baik sesuai norma yang berlaku, baik secara kode etik profesi Polri maupun di pengadilan. Ini merupakan salah satu bentuk ketegasan kami dalam memperbaiki citra Polri di mata publik.”, tegas Kapolda.
Salah satu poin yang dibahas dalam Kunker Spesifik Komisi III DPR-RI di Provinsi Kalbar kali ini adalah terkait kasus penyelundupan sisik trenggiling yang sedang marak di beberapa wilayah di Indonesia.
Hinca Panjaitan yang juga hadir dalam tim kunker ini menyampaikan harapan dan pesannya agar Polda Kalbar serta jajaran memberikan perhatian pada aksi penyelundupan hewan yang dilindungi ini, terlebih karena wilayah Polda Kalbar memiliki 5 kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga potensi aksi ilegal ini akan mudah dilakukan oleh para pelaku.
“Saya atensi sekali dengan perbatasan, karena ada lima kabupaten atau lima polres yang langsung berbatasan dengan negara sebelah dan itu rawan sekali penyeludupan baik narkotika perdagangan orang, tadi saya menyoroti soal penyeludupan terenggiling, karena ternyata kulitnya itu bahan utama untuk membuat sabu.”, kata Hinca.
Pada kesempatan itu, tentang kasus penembakan yang terjadi pada 2023 silam, di depan awak media Hinca Panjaitan juga menjelaskan bahwa tim komisi III sudah menerima penjelasan lengkap dari Kapolda Kalbar dan Kajati Provinsi Kalbar.
“Tadi kami tanyakan sudah dijelaskan secara detail, sekarang kami menganggap penjelasan itu sangat bagus dan laporannya lengkap, pihak Polda memang berkeyakinan karena ini tidak mungkin dijawab setiap hari ke publik, nanti menimbulkan banyak asumsi, kasus ini sudah masuk di persidangan dan berkasnya sudah lengkap.”, beber Hinca.
Menutup doorstop di depan awak media, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III DPR RI ini memberi perhatian serius kepada komitmen dan kinerja sistem penegakan hukum dan peradilan.
Saat ini Komisi III DPR RI juga tengah berfokus pada persoalan besar yang sedang menarik perhatian masyarakat, yakni upaya untuk melakukan reformasi, modernisasi, dan optimalisasi sistem dan institusi penegakan hukum.
“Terkait kasus penembakan yang menjadi perhatian publik saat ini, Polda Kalbar dan Kejati Kalbar sudah membeberkan secara lengkap kepada tim Komisi III, para netizen jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang tidak ada hubungannya, lebih baik kita ikuti saja proses hukumnya, karena ini akan digelar secara clear.”, pungkas Kabidhumas. (Tim Liputan)
Editor : Aan