![]() |
Hari Ketiga Operasi Keselamatan di Sekadau, Ada 76 Pelanggar |
Kasat Lantas Polres Sekadau Iptu Sudarsono mengatakan, Ke76 pelanggar lalu lintas tersebut terjaring di hari ketiga operasi diantaranya 58 diberikan teguran tertulis, dan 18 pelanggar dilakukan penindakan tilang.
"Adapun pelanggar yang diberikan tilang tersebut diantaranya kenalpot brong, dan tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM. Sementara untuk kendaraan roda empat yang tidak memiliki SIM, dan tidak menunjukkan STNK juga kami tolang. sedangkan yang dikasi teguran berupa tidak membayar pajak (pajak kendaraan mati) tidak memasang spion, tidak memasang TNKB, tidak dan memakai sabuk pengaman bagi roda empat maupun roda enam," katanya, Rabu (19/2/2025).
"Kita berharap agar pengendara kendaraan selalu menaati peraturan lalu lintas, melengkapi baik kendaraan maupun surat ijin mengemudi, dan paling penting mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, apalagi jangan menggunakan handphone saat berkendara, dan jangan terpengaruh alkohol," pungkasnya. (acl)
Editor : Aan