Instruksi PDI-P dan Dampaknya terhadap Kehadiran Kepala Daerah dalam Retret

Editor: Redaksi author photo

Instruksi PDI-P dan Dampaknya terhadap Kehadiran Kepala Daerah dalam Retret

KALBARNEWS.CO.ID (MAGELANG) - 
Para Kepala Daerah di Indonesia saat ini sedang menjalankan retret atau orientasi di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Agenda ini berlangsung selama sepekan, dimulai sejak 21 hingga 28 Februari 2025, dan diikuti oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia.


Namun, tidak semua kepala daerah bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 53 kepala daerah yang absen dari retret ini. Dari jumlah tersebut, 47 kepala daerah tidak memberikan alasan atas ketidakhadiran mereka, sementara 5 orang lainnya berhalangan karena alasan kesehatan, dan 1 orang tidak hadir karena urusan keluarga.


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut hadir dalam kegiatan ini menyatakan bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti retret akan merugi. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman para kepala daerah terhadap berbagai kebijakan strategis nasional yang berkaitan dengan daerah masing-masing.


“Kalau yang nggak mengambil bagian, ya rugi sendiri nanti,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kompleks Akmil pada Sabtu, 2 Februari 2025.


Tito menegaskan bahwa retret ini bukan untuk kepentingan partai politik, melainkan untuk keperluan masyarakat di daerah masing-masing. Ia menyoroti bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab langsung kepada rakyat yang telah memilih mereka dalam pemilihan kepala daerah.


"Karena kepala daerah kan dipilih oleh rakyat dan harus dipertanggungjawabkan ke rakyat lagi. Partai hanya kendaraan untuk bisa ikut dalam pemilihan. Ketika dia terpilih, tanggung jawab nomor satu bukan kepada partainya," ujar Tito.


Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa setelah pemilihan, pertanggungjawaban kepala daerah beralih sepenuhnya kepada rakyat yang telah memilih mereka. Dengan tidak mengikuti retret, para kepala daerah juga kehilangan kesempatan untuk membangun jaringan dan kerja sama dengan rekan-rekan mereka dari berbagai daerah di Indonesia.


“Nanti mereka kehilangan momentum untuk bisa mendapatkan teman baru, mengenal para menteri, dan juga kenal dengan gubernur, misalnya,” tambahnya.


Tito juga menyoroti bahwa retret ini memberikan manfaat yang besar bagi para kepala daerah dalam membangun kerja sama dan sinergi antarwilayah. Dalam kunjungannya ke lokasi retret, Tito melihat secara langsung bagaimana kepala daerah dari berbagai provinsi saling berinteraksi dan berbagi pengalaman.


“Tadi saya datang dengan Pak Bima satu per satu ke tenda, ada yang dari Jawa, dari Sragen kalau nggak salah, ada yang dari Timur, ya ada yang dari Ambon, mereka bergabung, saling kenal. Ini yang kita harapkan, saling kenal, saling bantu, saling kerja sama. Kepentingan ini bukan hanya untuk daerah mereka, tetapi juga kepentingan bangsa dan rakyat masing-masing,” ungkapnya.


Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi dengan nomor 7295/IN/DPP/II/2025 pada 20 Februari 2025 yang berisi permintaan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menunda partisipasi mereka dalam retret ini.


Diduga, keputusan ini berkaitan dengan respons partai terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 53 kepala daerah yang absen dalam retret, 47 di antaranya tidak memberikan alasan resmi, yang diduga kuat merupakan kepala daerah dari PDI-P yang mengikuti instruksi partai.


Langkah PDI-P ini menuai berbagai reaksi, termasuk dari pemerintah yang menekankan bahwa retret merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah kepada rakyat dan tidak seharusnya dipolitisasi. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari PDI-P terkait alasan utama di balik keputusan tersebut.


Dengan masih berlangsungnya retret di Akmil Magelang, publik menantikan apakah ada perubahan dalam sikap PDI-P dan apakah kepala daerah yang belum mengikuti kegiatan ini akan berpartisipasi dalam gelombang berikutnya sebagaimana yang dianjurkan oleh Kementerian Dalam Negeri. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini