![]() |
Karantina Fasilitasi Ekspor Kerapu ke Singapura |
KALBARNEWS.CO.ID (KEPRI) - Badan
Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau (Karantina
Kepri), fasilitasi ekspor ikan Kerapu hidup sebanyak 1600 ekor yang terdiri
dari 1300 ekor dan kerapu sunu 300 ekor, dengan nilai ekonomi mencapai Rp70
juta tujuan Singapura (11/02/2025).
Seluruh media pembawa Hama
Penyakit Ikan Karantina (HPIK) tersebut dimuat dalam palka kapal yang telah
dirancang khusus untuk memuat ikan, sehingga aman sampai tujuan.
Dalam melaksanakan tindakan
karantina pemeriksaan dan pengawasan ini, Petugas Karantina juga didampingi
instansi terkait Petugas Bea dan Cukai dan Petugas dari Kesyahbandaran.
Sinergi lintas instansi tersebut
untuk memastikan bahwa, setiap ekspor telah memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan
mewaspadai terjadinya penyelundupan ikan-ikan dilindungi.
Kepala Karantina Kepri,
Herwintati, menjelaskan petugas karantina di Satuan Pelayanan Kijang telah
melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap media pembawa HPIK sebelum
menerbitkan sertifikat kesehatan, sebagai jaminan kesehatan dan keberterimaan
komoditas yang diekspor.
“Karantina memastikan setiap ikan
yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak membawa HPIK,
pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik dan laboratorium. Kami melakukan
pemeriksaan terhadap palka kapal, jenis ikan, volume dan jumlah ikan yang
diangkut,”ujarnya
Lebih lanjut Herwin mengatakan
bahwa karantina berperan sebagai economic tools dalam memfasilitasi ekspor
komoditas dengan memastikan kesehatan dan keamanan komoditas hingga ke negara
tujuan.
Sejalan dengan arahan Kepala
badan Karantina, karantina mengedepankan penerapan biosekuriti dan biosafety
dalam penyelenggaraan karantina. Keduanya merupakan serangkaian langkah
strategis, prosedur, dan tindakan pengendalian yang bertujuan untuk melindungi
kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan dari ancaman hama dan penyakit.
"Pelepasan ekspor ini
menjadi upaya Karantina dalam terus mendukung hilirisasi komoditas unggulan
dari Kepulauan Riau. Tentunya dengan tetap memperhatikan biosecurity,
biosafety, biodefense, biodiversity serta ketelusuran komoditas sehingga
keberterimaan di negara tujuan. Dengan terus memperkuat sinergitas serta
tindakan karantina sesuai SOP dapat meningkatkan perekonomian daerah,"
jelasnya.
Herwin paparkan berdasarkan data
Sisterkarolin dan Best Trust tahun 2024 mencatat ekspor kerapu hidup ke
berbagai negara tujuan, seperti Singapura dan China dengan volume 12.190 ekor
dan frekuensi sebanyak 8 kali, sedangkan di tahun 2025 sampai dengan bulan
Februari telah diekspor sebanyak 6.130 ekor dengan frekuensi 4 kali.
Melihat data tersebut, dapat
disimpulkan bahwa potensi budidaya ikan kerapu hidup sangat potensial untuk
terus ditingkatkan di Provinsi Kepuluan Riau.
Pulau Sirai adalah sebuah pulau
yang sangat kecil di Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan,
Propinsi Kepulauan Riau yang berdekatan dengan Pulau Bintan. Memiliki perairan
yang lebih luas daratan yaitu 1.109,1 km persegi, sehingga potensi usaha
budidaya perikanan laut dan hasil sumber daya kelautan lebih tinggi
dibandingkan pertanian maupun peternakan. (Sumber : Biro Hukum dan Humas Sekretariat
Utama Badan Karantina).
Editor : Heri