Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur: Vadel Ditahan, Nikita Minta Keadilan

Editor: Redaksi author photo

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur: Vadel Ditahan, Nikita Minta Keadilan

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
 Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani pada Kamis, 13 Februari 2025. Setelah menjalani pemeriksaan dengan sekitar 53 pertanyaan dari penyidik, Vadel langsung ditahan. Sebelumnya, ia telah diperiksa dalam kapasitas saksi terlapor. Dalam kasus ini, Vadel dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak yang memiliki ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.


Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Vadel dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Alat bukti yang menjadi dasar utama penetapan tersangka antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, serta hasil visum terhadap korban. 


"Kenapa dari VA sudah ditetapkan menjadi tersangka? Karena memang kami mempunyai alat bukti, dari keterangan saksi lanjut dari keterangan ahli, tentunya yaitu visum," kata Nurma Dewi pada Kamis 13 Februari 2025. 


Ia juga menegaskan bahwa hukuman yang menanti Vadel cukup berat, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.


Nikita Mirzani tak kuasa menahan air mata setelah Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penanganan kasus ini serta mendukungnya hingga akhirnya Vadel ditetapkan sebagai tersangka. Nikita mengaku telah berjuang selama tujuh bulan untuk membuktikan kebenaran kasus ini. 


"Sudah tujuh bulan menangani kasus ini, akhirnya selesai malam ini," ujar Nikita dengan mata berkaca-kaca di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Februari 2025 malam.


Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya sudah berusaha memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik, meskipun banyak pihak yang meragukannya. 


"Tujuh bulan bukan waktu sebentar, saya sudah bilang apa yang saya katakan adalah fakta, tapi tertunda oleh waktu. Hari ini bisa kalian saksikan perjuangan saya untuk membela anak saya, walaupun saya dicaci, dimaki karena dianggap tidak becus mengurus anak. Tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang itu semua benar," lanjutnya.


Nikita juga berterima kasih kepada anak perempuannya, Lolly, yang telah berani memberikan kesaksian dengan jujur dalam perkara ini. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak pihak agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Selain itu, ia meminta kepada semua orang yang pernah mengunggah permasalahan mengenai anaknya dengan Vadel Badjideh agar menghapus unggahan tersebut. Nikita ingin anaknya bisa menjalani kehidupan yang normal seperti anak-anak lainnya tanpa harus terus dihantui oleh masa lalunya. 


"Terima kasih karena sudah mau jujur, sayang. Awalnya saya kecewa, tapi ini sudah terjadi. Yang penting anak saya sudah kembali ke tangan saya lagi. Saya cuma berharap setelah ini, saya minta sekali orang-orang yang pernah posting anak saya mohon dihapus karena dia sudah punya kehidupan yang baru sekarang, biar dia menjalani kehidupannya selayaknya anak-anak," ucapnya.


Lolly, anak Nikita Mirzani, mengungkapkan bahwa selama berpacaran dengan seleb TikTok Vadel Badjideh, ia pernah mengalami dugaan kekerasan dalam hubungannya. Pengakuan ini ia sampaikan kepada Bude dan Pakde-nya yang kini membantu Nikita dalam mengawasi dirinya. 


"Dengar ceritanya, pengakuan LM yang juga saya dengar, bukan hanya soal yang saya laporkan (tentang dugaan aborsi dan persetubuhan), tapi ada juga kekerasan," ungkap Nikita Mirzani pada Jumat 14 Februari 2025.


Karena pengakuan anaknya tersebut, Nikita berencana untuk melaporkan Vadel Badjideh kembali dengan tuduhan baru. Ia juga mengungkapkan fakta lain yang mengejutkan, yaitu selama berpacaran dengan Vadel, seluruh penghasilan Lolly ternyata tidak dikelola sendiri oleh anaknya, melainkan ditransfer ke rekening kakak Vadel, Martin Badjideh. Akibatnya, Lolly sering mengalami kesulitan keuangan karena ia tidak memegang uangnya sendiri. 


"Ketika saya mendengarkan cerita anak saya LM seperti itu, hati saya tersayat-sayat. Ternyata dia untuk makan saja harus menunggu transferan dari keluarga kang semir. Segala penghasilan dia dari endorse dan lain-lain masuk ke rekeningnya Martin," ungkap Nikita Mirzani.


Nikita juga mengungkapkan bahwa anaknya bahkan pernah berada dalam kondisi sulit hingga terpaksa minum air keran dan makan nasi kemarin karena tidak memiliki uang. 


"Laura itu pernah minum air keran, dan dia pernah makan makanan kemarin. Mungkin tidak basi, tapi ya itu lah," ucapnya dengan nada emosional.


"Kemarin saya sempat menghilang, ketika mendengarkan kesaksian LM. Saya sebagai seorang ibu yang membesarkan anak, tidak pernah melakukan apa yang keluarga kang semir ini lakukan terhadap anak saya. Kalau tidak ada hukum, saya sudah selesai. Tapi karena ada hukum, proses hukum saja yang dijalankan," lanjutnya.


Sebelumnya, pada Kamis 12 September 2024 silam, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita bahkan menjemput paksa Lolly di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, untuk menjalani visum sebelum membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat laporan resmi.


Sementara itu, Vadel Badjideh memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia membantah semua tuduhan yang diajukan oleh Nikita Mirzani dan menyatakan siap menjalani proses hukum serta menerima hukuman jika memang terbukti bersalah.


Kini, setelah serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan, Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menantikan bagaimana proses hukum selanjutnya terhadap Vadel. Nikita Mirzani menegaskan bahwa ia akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini