Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Editor: Redaksi author photo

Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) -
Berbagai catatan tentang 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih menjadi sorotan publik. Evaluasi terhadap kinerja kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencakup berbagai sektor, salah satunya terkait pemberantasan korupsi. 


Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dalam beberapa kesempatan, ia menekankan pentingnya melakukan evaluasi dan koreksi dari dalam sebagai langkah awal untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Saat menghadiri peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025, Presiden Prabowo menyampaikan pidato yang menyinggung pentingnya mewujudkan pemerintahan yang bersih. Dalam pidatonya, ia mengingatkan bahwa membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi adalah tugas bersama seluruh elemen pemerintahan. 


Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga mengangkat keteladanan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang dikenal sebagai sosok pemimpin berani dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan, baik ketika memimpin Nahdlatul Ulama maupun saat menjabat sebagai Presiden RI.


“Pada saat itu, Gus Dur mungkin kurang populer dengan banyak orang karena beliau berani, sekarang pun saudara-saudara kita harus berani,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya. 


Ia kemudian mengajak seluruh jajaran pemerintahannya, termasuk para menteri di Kabinet Merah Putih, untuk berani melakukan introspeksi dan berani mengambil langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dari penyimpangan.


“Saya ajak semua rekan-rekan saya dalam pemerintahan, dalam Kabinet Merah Putih, saya mengajak mereka untuk berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan ke depan yang bersih, pemerintahan yang bebas dari penyelewengan dan dari korupsi,” tegasnya. 


Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa seluruh aparat negara harus membersihkan diri dari praktik-praktik korupsi, karena jika tidak, maka mereka akan berhadapan dengan hukum. 


“Saya pernah menyampaikan, seluruh aparat, seluruh institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan,” tambahnya.


Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga mengakui bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak selalu berjalan mulus. Ia menyebutkan bahwa ada pihak-pihak yang memberikan perlawanan terhadap upaya tersebut. Namun demikian, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mundur dalam melaksanakan tugasnya untuk membersihkan negara dari praktik korupsi. Ia berkomitmen untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat Indonesia. 


“Kami akan terus dan kami mengerti, kami tahu ada perlawanan-perlawanan, tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.


Selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) telah menangani ratusan kasus tindak pidana korupsi. Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, JAM-Pidsus menangani 403 perkara dalam tahap penyelidikan dan 667 perkara dalam tahap penuntutan. 


Jumlah ini mencerminkan peningkatan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengusut berbagai kasus korupsi yang terjadi di berbagai sektor. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih.


Selain itu, penyidik JAM-Pidsus juga telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset milik tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Penyitaan aset ini bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pelaku.


 Pemberantasan korupsi menjadi salah satu prioritas utama dalam program kerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Untuk itu, JAM-Pidsus di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan mandat khusus untuk memastikan bahwa setiap kasus korupsi ditangani dengan transparan dan tegas.


Selain menangani ratusan kasus yang berada dalam tahap penyelidikan dan penuntutan, JAM-Pidsus Kejaksaan RI selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran juga menangani berbagai perkara lainnya, yaitu 403 perkara dalam tahap penyelidikan, 53 perkara dalam tahap eksekusi, 136 perkara dalam tahap banding, 78 perkara dalam tahap kasasi, dan 12 perkara dalam tahap peninjauan kembali. 


Pemerintah juga menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan aset negara dalam setiap proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Oleh karena itu, JAM-Pidsus tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap para pelaku, tetapi juga memastikan bahwa negara dapat memperoleh kembali aset yang telah dikorupsi.


Selain menangani kasus-kasus korupsi, JAM-Pidsus juga mencatat capaian dalam menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga 31 Desember 2024, PNBP yang berhasil dikumpulkan oleh JAM-Pidsus mencapai Rp199.154.568.718. Jumlah ini menunjukkan efektivitas upaya Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari berbagai sumber yang berkaitan dengan penegakan hukum, termasuk hasil pemulihan aset negara dari kasus korupsi.


Pemerintahan Prabowo-Gibran menyatakan bahwa komitmen dalam pemberantasan korupsi akan terus diperkuat. Langkah-langkah strategis yang telah dilakukan dalam 100 hari pertama akan terus dievaluasi dan ditingkatkan guna menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.


 Pemerintah juga berencana untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian dalam memberantas praktik korupsi yang masih terjadi di berbagai sektor. Selain itu, peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara juga menjadi salah satu fokus utama ke depan.


Dengan berbagai langkah yang telah ditempuh dalam 100 hari pertama, masyarakat berharap bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran dapat terus menunjukkan keberpihakan yang nyata dalam memberantas korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan rakyat. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini