Kontroversi Video TikTok Dwi Citra Weni Berujung Pemecatan dari PT Timah

Editor: Redaksi author photo

Kontroversi Video TikTok Dwi Citra Weni Berujung Pemecatan dari PT Timah

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Pegawai PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh perusahaannya setelah unggahan video di akun TikTok pribadinya viral dan menimbulkan kontroversi. Video tersebut dianggap menghina tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan dan memicu reaksi keras dari publik.


Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja ini telah melalui serangkaian pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh oleh pihak perusahaan. Keputusan tersebut diambil guna menjaga nama baik perusahaan serta menegaskan bahwa PT Timah tidak mentolerir tindakan yang mencoreng nilai-nilai etika dan profesionalisme karyawan.


Kasus ini bermula ketika Dwi Citra Weni mengunggah video dirinya di sebuah ruangan, diduga di rumah sakit, sambil melontarkan komentar yang dianggap merendahkan pekerja honorer yang sedang mengantre untuk berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. 


Dalam video yang diunggah pada 1 Februari 2025 melalui akun TikTok @wennymayzon1, ia terdengar berkata, "Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. Hahaha."


Setelah video tersebut viral dan menuai banyak kritik dari masyarakat, Weni segera mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Dalam video pertama, ia menyatakan bahwa konten tersebut dibuat sebagai sudut pandang pribadi (POV) dan tidak ada kaitannya dengan PT Timah. 


Ia juga menegaskan bahwa ia tidak bermaksud menyinggung profesi atau pihak tertentu. Namun, banyak warganet yang menilai permintaan maafnya tidak tulus, terutama karena ia menggunakan kata "mungkin saya minta maaf" dalam pernyataannya. Hal ini justru semakin memicu reaksi negatif.


Menanggapi respons negatif yang terus berkembang, Weni kemudian kembali mengunggah video permintaan maaf lainnya dengan nada lebih emosional. Dalam video kedua ini, ia tampak menangis dan meminta maaf kepada atasannya serta masyarakat yang merasa tersinggung. "Maaf Bu, janji saya tidak bisa saya jaga," ujarnya sambil terisak.


Profil Dwi Citra Weni mulai mendapat sorotan publik. Diketahui bahwa ia adalah mantan pegawai PT Timah yang bekerja di bagian Lingkungan Hidup perusahaan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Facebook pribadinya, ia lahir pada 7 September 1989 dan berdomisili di Pangkalpinang, Sumatera Selatan. Selain bekerja di PT Timah, Weni juga dikenal sebagai seorang master distributor produk skincare di wilayah Pangkalpinang dan leader Zhifam Indonesia yang pernah meraih reward perjalanan ke Korea.


PT Timah Tbk, sebagai perusahaan di bawah naungan MIND ID (Mining Industry Indonesia), turut memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Dalam pernyataannya, perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu akibat unggahan media sosial salah satu karyawannya. PT Timah menegaskan bahwa konten tersebut tidak mencerminkan budaya kerja perusahaan yang menjunjung tinggi etika, harmoni, serta rasa saling menghormati sesama.


Setelah mempertimbangkan seluruh aspek dan dampak dari peristiwa ini, PT Timah akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Dwi Citra Weni dengan tidak hormat. Perusahaan juga mengimbau agar aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah. 


"Kami imbau kepada seluruh masyarakat bahwa aktivitas media sosial personal yang bersangkutan untuk tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah sebagai perusahaan," tegas Anggi Siahaan. 


Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan PT Timah agar selalu menjaga etika dalam berinteraksi, baik di lingkungan kerja maupun di media sosial.


Selain itu, pemecatan Dwi Citra Weni juga menimbulkan perbincangan mengenai sistem gaji di PT Timah. Sebagai salah satu BUMN yang bergerak di sektor pertambangan, PT Timah dikenal memiliki struktur gaji yang cukup tinggi. Dalam sidang kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah yang sebelumnya berlangsung, terungkap bahwa gaji Direktur Utama PT Timah mencapai Rp240 juta per bulan, sementara para direktur menerima gaji sekitar Rp200 juta. Kepala divisi menerima sekitar Rp30 juta, sedangkan kepala bagian mendapatkan Rp15 juta per bulan.


Beberapa jabatan lain di PT Timah juga memiliki gaji yang cukup besar, di antaranya:

  • General Manager: Rp75.500.000

  • Architect: Rp55.500.000

  • Drilling Supervisor: Rp57.200.000

  • Director: Rp47.300.000

  • Procurement Manager: Rp44.500.000

  • Building: Rp30.200.000

  • Senior Business Analyst: Rp32.300.000

  • Executives: Rp32.300.000

  • Team Leader: Rp29.500.000

  • Assistant Manager: Rp22.500.000


Sementara itu, untuk karyawan di tingkat staf dan pegawai tetap lainnya, gaji bervariasi tergantung pada posisi dan pengalaman kerja.


Kasus Dwi Citra Weni menjadi pengingat penting tentang dampak besar media sosial terhadap kehidupan pribadi dan profesional seseorang. Perusahaan-perusahaan kini semakin ketat dalam mengawasi perilaku karyawan mereka di media sosial, terutama ketika tindakan tersebut berpotensi merusak citra perusahaan. PT Timah berharap agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak tentang pentingnya menjaga etika, baik dalam dunia kerja maupun di dunia digital. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini