Kopbun Bersama Desa Mekar Utama Mulai Bagikan Sisa Hasil Kebun
KALBARNEWS.CO.ID (KENDAWANGAN) - Sisa Hasil Kebun (SHK) Koperasi Perkebunan Bersama Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang pada Kamis (13 Februari 2025) mulai dibagikan kepada kurang lebih 1004 anggotanya.
Pembagian SHK tersebut dilaksanakan di gedung Paud Bunga Tanjung Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan.
Penyerahan SHK periode 42 pasca kelima anggota pengurusnya tersandung kasus penggelapan ini berjalan tertib dan lancar.
Suhannadi Ketua II Kopbun Bersama mengatakan pembagian SHK periode 42 ini memang dilakukan oleh dirinya dibantu rekan lain karena lima pengurus lama lagi tersandung kasus.
Pihak Koperasi Perkebunan Bersama Desa Mekar Utama yang bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Gunajaya Karya Gemilang (BGA Group) ini menerima SHK periode 42 nominal sebesar Rp.2.006.838.235 dipotong fee koperasi sebesar Rp.401.367.647 sehingga sisa SHK anggota setelah dipotong fee koperasi menjadi Rp.1.605.470.588 dan setelah dibagi 1004 anggota masing-masing mendapat Rp.1.599.074 atau dibulatkan masing-masing anggota koperasi mendapat Rp.1.600.000,-
Lebih lanjut dikatakan Suhannadi atau yang akrab dipanggil Hans untuk pembayaran SHK periode ini diharapkan anggota mengambil sendiri dan silahkan diambil mulai hari Kamis 13 Februari sampai Minggu 16 Februari dimulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wiba.
Ujang salah satu penerima dana SHK menilai untuk pembayaran SHK periode ini sangat transparan dan ini baru pertama kali dialami oleh anggota koperasi lainnya.
"Yang sebelumnya pengurus koperasi yang lama bertapok berlindung sering ditutupi pendapatan koperasi dari perusahaan, untuk sekarang saya apresiasi dengan pengurus ini dan semoga kedepannya koperasi ini tetap berjalan dengan baik," harap Ujang. (Fendi's)
Editor : Aan