Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’: Klarifikasi Band Sukatani dan Pemeriksaan Oknum Polisi

Editor: Redaksi author photo

Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’: Klarifikasi Band Sukatani dan Pemeriksaan Oknum Polisi

KALBARNEWS.CO.ID (PURBALINGGA) - 
Kasus dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani oleh oknum polisi tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar musik Tanah Air terutama setelah video permintaan maaf dari dua personelnya viral di media sosial pada Kamis 20 Februari 2025 Band Sukatani yang sebelumnya dikenal dengan lagu satire berjudul Bayar Bayar Bayar mengunggah video klarifikasi melalui akun Instagram resmi mereka @sukatani.band.


Dalam video tersebut gitaris band menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu mereka yang menyebut kata bayar polisi yang sempat viral di berbagai platform media sosial termasuk Spotify Pernyataan ini mengejutkan para penggemar karena dua personel band tersebut dikenal selalu tampil mengenakan topeng sehingga kemunculan mereka dalam video klarifikasi tanpa penutup wajah menjadi momen yang mencuri perhatian publik


Menanggapi isu yang berkembang Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Divpropam Polri memberikan pernyataan bahwa mereka terbuka terhadap kritik dari masyarakat dan memahami kebebasan berekspresi termasuk dalam lagu Bayar Bayar Bayar Dalam cuitan akun resmi X @Divpropam pada Jumat 21 Februari 2025. 


Polri menegaskan bahwa institusi mereka selalu menerima kritik yang membangun dan menyadari pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis Tidak hanya itu Divpropam Polri juga merespons dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani dengan menyatakan bahwa mereka akan memeriksa oknum polisi yang diduga bersinggungan dengan band tersebut hingga menyebabkan mereka mengunggah video permintaan maaf ke institusi Polri Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah dengan tujuan mengklarifikasi kasus ini serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh kepolisian


Dalam perkembangan lebih lanjut Divpropam Polri menyebutkan bahwa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dengan dukungan dari Biropaminal Divpropam Polri Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan profesionalisme di lingkungan kepolisian.


Dalam pernyataannya Divpropam Polri juga memastikan bahwa perlindungan dan keamanan bagi dua personel Band Sukatani tetap terjamin sekaligus menegaskan bahwa kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia akan tetap dihormati oleh kepolisian Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu tetap memiliki ruang untuk berpendapat dan berkarya tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.


Terkait lagu Bayar Bayar Bayar dua personel Band Sukatani Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel dalam video permintaan maaf mereka menegaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dinilai melanggar peraturan di Indonesia.


Namun setelah polemik yang berkembang Band Sukatani akhirnya memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari peredaran Alectroguy dalam pernyataannya menghimbau kepada seluruh pengguna media sosial yang telah memiliki lagu Bayar Bayar Bayar untuk menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu tersebut.


Mereka juga menegaskan bahwa apabila ada risiko di kemudian hari bagi pengguna yang tetap mempertahankan lagu tersebut maka hal itu sudah berada di luar tanggung jawab Band Sukatani Keputusan ini menuai beragam reaksi dari publik sebagian mendukung langkah band untuk menghindari permasalahan hukum sementara sebagian lain menyayangkan keputusan tersebut karena dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini