Luhut Usulkan Skema Baru Subsidi BBM pada 2027

Editor: Redaksi author photo

Luhut Usulkan Skema Baru Subsidi BBM pada 2027

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, dengan tegas membantah rumor terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya, keputusan tersebut tidak dapat diambil tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena subsidi BBM merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus dibahas secara menyeluruh oleh lembaga legislatif.


Isu mengenai penghapusan subsidi BBM saat ini tengah berkembang di tengah masyarakat, namun Bambang menegaskan bahwa mekanisme subsidi harus melalui proses legislatif yang jelas dan transparan.


"Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN," ujar Bambang dalam keterangan persnya, Jumat 21 Februari 2025.


Presiden Prabowo Berkomitmen Subsidi Tepat Sasaran


Bambang, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil. Presiden berupaya memastikan subsidi BBM benar-benar disalurkan kepada mereka yang berhak sehingga tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan.


"Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran," katanya.


Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo bercita-cita menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat kecil. 


"Bapak presiden bercita-cita ingin 'wong cilik podo gemuyu', jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil," tambahnya.


Klarifikasi Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan


Selain itu, Bambang juga meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sempat disalahartikan sebagai upaya penghapusan subsidi BBM. Ia menegaskan bahwa pernyataan Luhut lebih menitikberatkan pada perbaikan skema distribusi subsidi agar lebih efektif dan tepat sasaran.


"Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran,” jelasnya.


Ia juga menyoroti bahwa dalam Rapat Kerja tahun 2023, Komisi VII dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menyepakati bahwa BBM bersubsidi, khususnya pertalite, hanya diperuntukkan bagi sepeda motor dan angkutan umum. Sementara itu, solar bersubsidi hanya diberikan kepada angkutan umum, angkutan barang, nelayan, dan petani.


Luhut Usulkan Subsidi BBM Dihapus pada 2027


Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan gagasannya agar subsidi BBM dihapus pada tahun 2027. Ia mengklaim telah menyampaikan pemikirannya kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan respons positif.


"Saya berpikir, saya sampaikan kepada Presiden (Prabowo) tentang ini (penghapusan BBM subsidi). Mungkin dalam waktu dua tahun (2027) kita bisa mencapai (BBM) satu harga," ujar Luhut dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2025 di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2025.


Menurut Luhut, subsidi tidak lagi diberikan kepada material seperti BBM dan solar, melainkan langsung kepada individu yang memenuhi syarat. Hal ini dilakukan agar subsidi tidak dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak, terutama pemilik kendaraan mewah.


Ia menambahkan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) akan digunakan untuk mendata dan menentukan siapa yang berhak menerima subsidi. Dengan sistem ini, Pertamina dapat mengidentifikasi kendaraan yang layak mendapatkan BBM bersubsidi berdasarkan nomor polisi.


"Subsidi (ke depan) diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat. Saya pikir itu yang terbaik sehingga kita bisa menghemat miliaran dolar," ujar Luhut.


Namun, ia tidak secara tegas menyebut apakah subsidi BBM nantinya akan sepenuhnya diganti dengan bantuan langsung tunai (BLT)


Pemerintah Masih Menggodok Skema Baru Subsidi BBM


Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani kebocoran subsidi BBM dan merancang skema baru yang lebih efektif. Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa skema baru hampir final dan hanya menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo sebelum diterapkan.


Dari berbagai opsi yang tengah dipertimbangkan, terdapat tiga skema utama yang diajukan pemerintah. Pertama, subsidi BBM dialihkan menjadi BLT yang disalurkan langsung kepada masyarakat yang berhak. Kedua, subsidi tetap diberikan dalam bentuk BLT dengan tambahan bantuan kepada fasilitas umum guna mengendalikan inflasi. Ketiga, subsidi BBM tetap dipertahankan untuk menstabilkan harga BBM, namun dengan mekanisme penyaluran yang lebih ketat.


Meskipun demikian, keputusan final mengenai skema subsidi BBM masih menunggu arahan resmi dari pemerintah serta persetujuan DPR RI. Bambang Haryadi menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mengawasi kebijakan subsidi ini agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil dan tidak merugikan masyarakat luas. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini