Panitia SNPMB Beri Perpanjangan Waktu, 145 Sekolah Masih Belum Finalisasi PDSS
KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH) - Viral di media sosial, ratusan siswa dari berbagai SMA dan SMK di Indonesia menyampaikan kekecewaan mereka karena gagal mendaftar kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kabar ini menyebar luas dan menjadi sorotan karena banyak siswa yang merasa dirugikan akibat kelalaian pihak sekolah dalam mendaftarkan data mereka ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu pada 31 Januari 2025. Akibatnya, siswa yang seharusnya berhak mengikuti jalur prestasi kehilangan kesempatan mereka untuk melanjutkan ke perguruan tinggi negeri tanpa ujian tertulis.
Jalur SNBP sendiri merupakan seleksi yang diberikan kepada siswa berprestasi berdasarkan nilai akademik serta prestasi lainnya yang telah diraih selama mereka bersekolah. Tidak adanya kesempatan untuk mengikuti jalur ini menjadi pukulan berat bagi banyak siswa, terutama mereka yang telah mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. Situasi ini memicu berbagai reaksi, mulai dari aksi protes hingga desakan kepada pihak sekolah dan pemerintah untuk segera mencari solusi.
Salah satu sekolah yang terdampak, SMK Negeri 2 Solo, menggelar aksi protes dengan membentangkan sejumlah spanduk di depan pagar sekolah. Beberapa spanduk bertuliskan "Pray for Stemsa", "Guru Lalai, Kami Terbengkalai", hingga "RIP SNBP" sebagai bentuk ekspresi kekecewaan mereka terhadap pihak sekolah yang dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Kekecewaan ini tidak hanya dirasakan oleh siswa, tetapi juga oleh para wali murid yang merasa anak-anak mereka telah kehilangan kesempatan emas untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi.
Di SMA Negeri 1 Mempawah, Kalimantan Barat, kejadian serupa juga terjadi. Para siswa menggelar aksi protes setelah mengetahui bahwa data mereka tidak terdaftar dalam PDSS. Berdasarkan keterangan guru di sekolah tersebut, keterlambatan dalam penginputan data terjadi akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut, sehingga proses administrasi terganggu.
Dalam video yang beredar di media sosial, beberapa siswa terlihat menangis dan tampak kecewa saat mendengar penjelasan dari guru. Pihak sekolah pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan berupaya mencari solusi, salah satunya dengan menawarkan pendanaan bimbingan belajar bagi siswa yang ingin mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur alternatif masuk perguruan tinggi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat langsung merespons dengan memanggil Kepala Sekolah, Wakil Kepala Kurikulum, serta Tim PDSS SMA Negeri 1 Mempawah untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. Pada 3 Februari 2025, Disdikbud Kalbar juga mengeluarkan teguran tertulis kepada pihak sekolah karena dianggap lalai dalam menginput data siswa.
Kepala Disdikbud Kalbar menegaskan bahwa kelalaian seperti ini memiliki dampak besar terhadap masa depan siswa, dan pihaknya meminta sekolah segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi terbaik bagi para siswa yang terdampak.
Sementara itu, di SMK Negeri 2 Solo, beberapa wali murid juga angkat bicara mengenai kelalaian pihak sekolah dalam pendaftaran PDSS. Seorang wali murid bernama Nayla mengungkapkan kekecewaannya dan menyesalkan sikap sekolah yang tidak segera menyelesaikan registrasi meskipun tenggat waktu sudah jelas. Menurutnya, pihak sekolah memiliki waktu dari 6 hingga 31 Januari 2025 untuk menyelesaikan pendaftaran, tetapi mereka justru mengabaikannya.
Salah satu siswa, Aura, juga menyatakan bahwa solusi yang ditawarkan pihak sekolah berupa bimbingan belajar untuk UTBK tidak sebanding dengan kehilangan kesempatan mengikuti SNBP. Menurutnya, bimbingan belajar hanya bisa membantu secara terbatas, tetapi tetap tidak bisa menggantikan peluang besar yang hilang akibat kelalaian sekolah. Ia menambahkan bahwa UTBK membutuhkan persiapan panjang, dan waktu yang tersisa saat ini tidak cukup bagi mereka yang sebelumnya lebih fokus pada jalur prestasi.
Menanggapi permasalahan ini, pihak sekolah SMK Negeri 2 Solo segera mengambil langkah dengan mengirim kepala sekolah beserta tim PDSS dan perwakilan wali murid ke Jakarta untuk menemui pihak Kementerian Pendidikan guna mencari solusi terbaik. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Nurgiyanto, menegaskan bahwa pihak sekolah berusaha semaksimal mungkin agar siswa tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) juga memberikan tanggapan terhadap kasus ini. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi pengisian PDSS, ditemukan bahwa sebanyak 373 sekolah di seluruh Indonesia masih belum melakukan finalisasi PDSS meskipun telah melengkapi data siswa eligible. Hal ini menyebabkan para siswa di sekolah-sekolah tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran SNBP.
Namun, panitia SNPMB berupaya membantu dengan memberikan perpanjangan waktu kepada sekolah-sekolah yang mengalami kendala. Hingga 4 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, sebanyak 228 sekolah telah berhasil menyelesaikan finalisasi PDSS dengan bantuan panitia. Sementara itu, 145 sekolah lainnya masih diberikan waktu tambahan hingga 5 Februari 2025 untuk menyelesaikan proses pengisian data.
Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi sekolah-sekolah yang sebelumnya mengalami kendala administrasi. Dengan adanya kebijakan ini, para siswa yang sebelumnya terancam kehilangan kesempatan masih memiliki peluang untuk mendaftar SNBP. Namun, kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh sekolah di Indonesia agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam pengelolaan data administrasi, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Tim Liputan).
Editor : Lan